CTV.com]Sorong, Judi dalam bentuk apapun sebagaimana diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE (UU ITE) melarang perbuatan judi online. Pasal ini juga mengatur sanksi pidana bagi pelaku yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian.
KUHP Pasal 303 paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barangsiapa tanpa mendapat izin: 1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu dan intruksi presiden dalam program 100 hari kerja, salah satunya membrantas judi dalam bentuk apapun, semua ini jelas bertentangan dengan hukum Sabtu (02/08/2025)
Kepada awak media Ketua Daerah Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Jimbris Ragho S.Th, S.PAK. CLFE, menjelaskan, “Kami dari Ormas PETIR dengan tegas menolak perjudian dalam bentuk apapun, ini tanah injil. Kami dari PETIR meminta agar pihak Pemerintah, TNI, Polri dan Kejaksaan menindak tegas terkait maraknya togel di Papua Barat Daya, ini jelas berdampak kepada masyarakat yang menghabiskan uang terhadap judi yang tidak bisa menghasilkan apa-apa, bahkan bisa meningkatkan kejahatan di Papua Barat Daya, lebih khusus di Kota Sorong, “Tutup James
“Kami juga mempertanyakan kinerja Kapolda yang baru menjabat, kenapa diam dan seolah-olah diduga melakukan pembiaran maraknya togel yang dilakukan oleh HRT Group atau biasa dikenal dengan Hartono CS di Papua Barat Daya, “Jelas James Nama akrabnya
“James juga menambahkan, “Kalau Pihak Kepolisian lambat melakukan penertiban, kami akan datang kepada pihak TNI Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, dalam hal ini KODIM 1802/Sorong, untuk melakukan penertiban, seperti yang sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, serta mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian agar tidak terjadi seperti kemarin, pelakunya dibebaskan, “Tegas James nama panggilan sehari-hari
Awak media coba konfirmasi kepada kapolda lewat pesan singkat WA, “Saya akan tindak tegas serta perintahkan anggota saya untuk tutup,”Terang Kapolda
Tapi sampai saat ini togal makin marak bagaikan jamur di Kota Sorong, dan kabupaten, masyarakatpun bertanya ada apa???