Menu

Mode Gelap
HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Barang Tak Kunjung Datang Costumer Melaporkan ke Pihak yang Berwajib

Berita

Wamendagri Bima Dorong Kepala Daerah Proaktif Dukung Kopdes Merah Putih

badge-check


					Wamendagri Bima Dorong Kepala Daerah Proaktif Dukung Kopdes Merah Putih Perbesar

Jakarta || Cendrawasihtv.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong para kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar proaktif mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Dukungan tersebut di antaranya berupa fasilitasi pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Jadi seluruh kepala daerah tidak bisa lepas tangan. Kami pastikan, kami monitor secara intensif,” ujar Bima pada lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, 22/4/2025.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Bima, memastikan akan mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dan desa secara intensif. Ia menekankan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih harus sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan, perencanaan perangkat daerah, serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setelah berjalan, kami akan awasi secara rutin,” ungkapnya.

Terkait mekanisme pendirian Kopdes Merah Putih, Bima menyebut sedikitnya terdapat tiga model yang dapat diterapkan. Pertama, membentuk koperasi baru. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.

Adapun pembentukan Kopdes Merah Putih dapat diputuskan oleh pemerintah desa melalui Musyawarah Desa Khusus. Bima menambahkan bahwa ke depan, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Aturan tersebut nantinya akan memuat panduan teknis mengenai ruang lingkup serta kewenangan Pemda dalam proses pendirian Kopdes.

“Jadi BTT atau Belanja Tidak Terduga ini selain digunakan untuk kebencanaan, juga dimungkinkan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan program prioritas dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan. Selain itu, hadir pula para pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga, Pemda, serta pemerintah desa secara virtual.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat

25 Juni 2025 - 14:11 WIT

Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok

25 Juni 2025 - 14:06 WIT

PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat

25 Juni 2025 - 12:01 WIT

PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan

25 Juni 2025 - 11:14 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 - 08:48 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page