Menu

Mode Gelap
HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Barang Tak Kunjung Datang Costumer Melaporkan ke Pihak yang Berwajib

Berita

Kejati Sumsel, Laksanakan Kegiatan JMS di SMA NEGERI 5 Palembang.

badge-check


					Kejati Sumsel, Laksanakan Kegiatan JMS  di SMA NEGERI 5 Palembang. Perbesar

SUMSEL_CTV.Com. Kejati Sumsel, Palembang, Kamis 22 Mei 2025, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. beserta staf Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kali ini melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 5 Palembang. Kamis, (22/05/2025)

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema “Anti Bullying, Bersama Kita Cegah Bullying!”, karena berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya pada 2024 terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan seperti sekolah, madrasah dan pesantren, yang dimana lebih dari 30% berkaitan dengan perundungan atau bullying.

Pada pelaksanaan JMS di SMAN 5 Palembang yang turut dihadiri oleh Kepala Sekolah Bapak Drs. Taufik, M.Si. beserta perwakilan Guru dan para siswa siswi SMAN 5 Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui program JMS mengajak seluruh unsur lingkungan sekolah untuk dapat lebih peduli, karena bullying sering dianggap sekedar candaan atau konflik biasa, padahal dapat berdampak panjang bagi si korban, saksi maupun pelakunya sekalipun.

Dimana korban dapat merasa takut, rendah diri, trauma, depresi bahkan berujung bunuh diri. Untuk Saksi dapat merasa bersalah karena tidak dapat bertindak, trauma melihat teman dibully dan bahkan dapat menjadi pelaku bullying selanjutnya. Juga untuk si Pelaku bisa berlanjut ke perilaku agresif di masa depan, risiko terkena masalah hukum dan kehilangan kepercayaan dari orang lain.

Jadi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya dilingkungan sekolah untuk berani bicara, berani peduli dan berani bertindak. Jangan jadi penonton, jadilah pelindung, laporkan, bantu dan dukung mereka yang membutuhkan suara. Mari Bersama Kita Cegah Bullying.

SELASA, 20 MEI 2025

VANNY YULIA EKA SARI, S.H., M.H.KASI PENKUM KEJATI SUMATERA SELATAN

 

 

 

Andhi Mulyansyah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat

25 Juni 2025 - 14:11 WIT

Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok

25 Juni 2025 - 14:06 WIT

PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat

25 Juni 2025 - 12:01 WIT

PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan

25 Juni 2025 - 11:14 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 - 08:48 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page