Pengadegan,- | cendrawasihtv | 31/05/2025 – Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Pengadegan yang di laksanakan pada Hari Sabtu, 31 Mei 2025, menuai sorotan. Ketua FASJAB mempertanyakan proses dan hasil pemilihan yang tidak transparan serta tidak sampainya informasi kepada warga.
Warga Kelurahan Pengadegan sampai terjadinya pemilihan tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai kandidat calon ketua Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pengadegan.
Warga Kelurahan Pengadegan merasa suara mereka tidak terwakili dalam pemilihan tersebut dan menginginkan pemilihan ulang untuk memastikan Demokrasi berjalan baik dan berkeadilan.
Alasan yang mendasari permintaan peninjauan kembali ini antara lain :
*Keterbatasan informasi*
Warga merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai tata cara pemilihan ketua Koperasi Merah Putih dan kriteria warga yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua koperasi. Minimnya informasi membuat warga tidak dapat memberikan saran – saran terbaik mengenai kriteria calon ketua Koperasi Merah Putih yang memenuhi syarat.
*Prosedur yang tidak jelas*
Terdapat perbedaan pendapat mengenai mekanisme pemilihan yang seharusnya diikuti, sehingga menimbulkan tanda tanya dan keraguan terhadap keabsahan hasil pemilihan.
*Ketidakpuasan terhadap calon terpilih*
Warga menganggap calon terpilih tidak memiliki kecakapan dalam mengelola Koperasi Merah Putih ke depan. Calon terpilih tidak memiliki rekam jejak yang cukup, sehingga kesulitan dalam memberikan paparan arah Koperasi Merah Putih jika dirinya memimpin.
Oleh karena itu, warga meminta pihak terkait untuk meninjau kembali proses pemilihan, melakukan klarifikasi, dan mempertimbangkan untuk melakukan pemilihan ulang agar tercipta suasana yang lebih kondusif dan representatif.
Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah gagasan baik yang ingin diwujudkan oleh Bapak Presiden Prabowo dengan menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Koperasi Merah Putih adalah milik bersama dan sudah semestinya pemilihan pengurus dilakukan secara demokratis dan terbuka,” ujar Ketua FASJAB dalam pernyataannya.
(Rohena)