Menu

Mode Gelap
HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Barang Tak Kunjung Datang Costumer Melaporkan ke Pihak yang Berwajib

Berita

Periksa 90 Orang Saksi, Petunjuk 281 Barang Bukti, Kejari Pali Tetapkan Tersangka.

badge-check


					Periksa 90 Orang Saksi, Petunjuk 281 Barang Bukti, Kejari Pali Tetapkan Tersangka. Perbesar

Sumsel_CTV.Com,

Penetapan Tersangka Dalam Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir .Kamis (12/06/2025).

Bahwa pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 14.00 Wib, bertempat di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Tersangka Dalam Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.Bahwa pada DPA dan DPPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2023 terdapat kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat, dengan total Anggaran sebesar Rp. 2.731.120.000 (dua milyar tujuh ratus tiga puluh satu juta seratus dua puluh ribu rupiah) yang terbagi kedalam 8 kegiatan Pelatihan yaitu :

1. Pelatihan Batik dan Bordir di balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batik Yogyakarta dengan anggaran Rp. 587.590.0002.

Pelatihan Pewarnaan Batik di Rumah Batik Berkah Jambi dengan anggaran Rp. 276.094.0003.

Pelatihan Batik dan Cap di balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batik Yogyakarta dengan anggaran Rp. 276.094.0004.

Pelatihan Ukir Kayu di balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batik Yogyakarta dengan anggaran Rp. 315.105.0005.

Pelatihan Tempurung Kelapa balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batik Yogyakarta dengan anggaran Rp. 302.861.0006.

Pelatihan Anyaman di Anggun Rotan Bantul Yogyakarta dengan anggaran Rp. 315.134.0007.

Pelatihan Jumputan di Wiyah Mulyadi Palembang dengan anggaran Rp. 314.594.0008.

Pelatihan Songket di Bellazie Songket Palembang dengan anggaran Rp. 357.875.000

Bahwa Tersangka An. BD yang pada saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat memerintahkan kepada PPTK dan bawahannya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada kegiatan tersebut walaupun Laporan Pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan pengeluaran riil. Hal ini didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi (90 orang), petunjuk (281 barang bukti) dan Surat sehingga didapatkan fakta berupa :

1. Mark Up Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) pada 8 Kegiatan Pelatihan

2. Mark Up Belanja Bahan Cetak pada 8 Kegiatan Pelatihan

3. Mark Up Belanja Publikasi pada 8 Kegiatan Pelatihan

4. Belanja Fiktif terhadap Belanja Materi pada 8 Kegiatan Pelatihan

5. Mark Up Belanja barang yang diserahkan ke Masyarakat pada 8 Kegiatan Pelatihan

6. Mark Up Honorarium Narasumber pada 4 Kegiatan Pelatihan

7. Mark Up Belanja Perjalanan Dinas dalam Provinsi pada 2 Kegiatan Pelatihan

8. Mark Up Belanja Perjalanan Dinas Luar Provinsi pada 6 Kegiatan Pelatihan

Selanjutnya terhadap Belanja Fiktif pada sub kegiatan Belanja Materi pada 8 Kegiatan Pelatihan, ditemukan fakta bahwa seluruh bahan materi yang digunakan untuk pelatihan kerajinan telah disediakan di tempat pelatihan berlangsung namun Tersangka BDH tetap mencairkan Anggaran Belanja Materi seolah-olah Bahan Materi yang dipakai Pelatihan disediakan oleh pihak Disperindag Kabupaten Pali.Adapun pengadaan Belanja Materi pada 8 kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan oleh penyedia pihak ketiga yaitu Tersangka MB selaku direktur CV. Restu Bumi pada tahun 2023.Berdasarkan fakta yang diperoleh oleh Tim Penyidik, Tersangka BD sudah mengenal dekat Tersangka MB karena pernah bekerja dikantor yang sama dan Tersangka MB juga kerap meminta pekerjaan kegiatan pengadaan kepada Tersangka BD sehingga pada pelaksanaan Belanja Materi 8 kegiatan pelatihan, Tersangka BD langsung menunjuk CV. Restu Bumi sebagai penyedia dengan tidak berdasar pada ketentuan yang berlaku. Pada pelaksanaannya Tersangka MB selaku direktur CV. Restu Bumi tidak melaksanakan belanja sesuai kontrak dan membuat bukti pertanggungjawaban yang fiktif, kemudian terhadap uang anggaran Belanja Materi 8 pelatihan yang diterima oleh Tersangka MB diambil sebagian sebagai keuntungan dan sisanya diserahkan kepada Tersangka BD.Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE.03.03/SR-161/PW07/5/2025 tanggal 28 Mei 2025 dengan Kesimpulan terhadap Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2023, dengan Anggaran sebesar Rp. 2.731.120.000, terdapat Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.701.382.027,00 (satu milyar tujuh ratus satu juta tiga ratus delapan puluh dua ribu dua puluh tujuh rupiah).

Talang Ubi, 12 Juni 2025

KEPALA SEKSI INTELIJEN

RIDO DHARMA HERMANDO, SH.,MH. Jaksa Muda Nip.198212052003121004

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Muhammad Saiman, A.Md.T / Staff Intelijen Kejari PALI Telp/wa. 082281794613Email: kejaripali02@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat

25 Juni 2025 - 14:11 WIT

Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok

25 Juni 2025 - 14:06 WIT

PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat

25 Juni 2025 - 12:01 WIT

PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan

25 Juni 2025 - 11:14 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 - 08:48 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page