Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Sosialisasikan Kebijakan PBG bagi MBR Rohim, S.E.M.M, Resmi Jabat Sekcam Mulak Ulu Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP Proyek Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Diduga Tak Transparan, Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak Mendagri Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Otsus dan Penguatan Kapasitas Daerah Papua

Uncategorized

Aktivitas Gudang Kayu Tanpa Papan Nama Di Kawasan Jalan Klalin, Kab. Sorong, Tampung Kayu Pacakan Diduga Illegal

badge-check


					Aktivitas Gudang Kayu Tanpa Papan Nama Di Kawasan Jalan Klalin, Kab. Sorong, Tampung Kayu Pacakan Diduga Illegal Perbesar

Sorong | Cendrawasih TV | Aktivitas di sebuah gudang kayu tanpa nama di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong, menarik perhatian publik.

Gudang yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial (J) itu tampak aktif melakukan kegiatan pemotongan dan penumpukan kayu dalam jumlah besar.

Dari pantauan lapangan, pekerja terlihat keluar-masuk area tersebut, sementara tumpukan kayu pacakan terus bertambah. Aktivitas itu berlangsung tanpa keterangan resmi dan nyaris tanpa pengawasan.

Suasana di lokasi terkesan tertutup, namun tanda-tanda kegiatan pengolahan dan bongkar muat kayu terlihat jelas.

Warga sekitar menyebut, truk pengangkut kayu hingga truk kontainer kerap keluar-masuk area itu, terutama pada sore dan malam hari. “sering juga dengar suara mesin potong. Tapi tidak tahu kayu dari mana,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kabupaten Sorong, Ericson Sitorus, belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan terkait aktivitas di gudang tersebut. Diamnya aparat atas aktivitas yang begitu mencolok ini menimbulkan pertanyaan, mengapa kegiatan berskala besar bahkan menggunakan truk kontainer bisa berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.

Dengan bukti-bukti yang begitu jelas di lapangan, pihak kepolisian dan instansi terkait seharusnya tidak tinggal diam. Mereka perlu segera turun memeriksa aktivitas di gudang tersebut apakah benar hanya penampungan kayu biasa, atau justru ada kegiatan yang lebih besar di baliknya.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana aktivitas pemanfaatan kayu di wilayah Sorong kerap berjalan di bawah radar, sementara itu pengawasan lapangan tampak lemah. praktik semacam ini sudah menjadi pola yang berulang, aktivitas berjalan, aparat diam, dan publik hanya bisa menonton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Kesadaran Hukum, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza, Bullying dan Cerdas Bermedsos di MAN 1 Batam

26 September 2025 - 09:51 WIT

Pos Tomage satgas Yonif 642/Kps melaksanakan kegiatan Anjangsana

5 Mei 2025 - 17:48 WIT

Peduli Warga Disabilitas, Kodam I/BB Berikan Bantuan Tongkat Jalan kepada Ibu Sinta

24 April 2025 - 12:34 WIT

Di Bawah Guyuran Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel 

23 Maret 2025 - 05:35 WIT

Bandar Judi HRT Group (TOPPPP) dan Agus CS Remehkan Himbauan Seluruh Toko Adat, Agama, Masyarakat, LSM dan Mahasiswa

7 Maret 2025 - 05:05 WIT

Trending di Uncategorized

You cannot copy content of this page