Jakarta|| cendrawasihtv, 2 November 2025 Dewan Penasehat PARMUSI (Yusron), angkat bicara terkait dugaan adanya pembohongan publik dan permainan oknum dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan PT. Pegadaian dan Perum Bulog di Kantor Cabang Pegadaian Tanjung Priok, Jalan Rawa Badak No. 1, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Senin 3 November 2025.
Dalam keterangannya, Yusron menegaskan bahwa banyak warga yang sudah terdaftar resmi dengan KTP tidak mendapatkan kuota pembelian bahan pangan murah sebagaimana dijanjikan sebelumnya.
“Ini jelas bentuk pembohongan publik. Warga datang dengan harapan bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar, tapi kenyataannya mereka tidak mendapatkan haknya. Ada indikasi kuat oknum dan antek-antek yang bermain di balik pendistribusian kuota ini,” tegas Yusron.
Lebih lanjut, yusron meminta agar pihak Pegadaian Pusat dan Badan Pangan Nasional segera turun tangan melakukan investigasi serta mencopot Kepala Cabang Pegadaian Tanjung Priok beserta oknum yang terlibat.
“Kegiatan dengan nama besar lembaga negara tidak boleh dicemari oleh perilaku oknum. Kami mendesak agar pimpinan pusat menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” ujarnya.
Kami juga berencana mengirimkan surat resmi ke Badan Pangan Nasional, PT. Pegadaian, dan Bulog untuk meminta klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Yusron menambahkan, program pangan murah seharusnya menjadi solusi bagi rakyat kecil di tengah tingginya harga bahan pokok, bukan malah menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap lembaga pemerintah dan mitranya.
“Kami tidak anti program pemerintah. Kami justru mendukung penuh, asal dijalankan dengan jujur, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat,” jika suara kami tidak diindahkan juga oleh pihak panitia kegiatan kami akan mengajak masyarakat yang sudah dijanjikan akan medatangkan langsung ke lokasi acara secara bersama sama tutup Yusron. (dum)






