SORONG || CendrawasihTV.com | Pembangunan gedung perkantoran di kawasan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Kilometer 16 Kota Sorong, menuai sorotan publik. Proyek bernilai besar ini diduga tidak transparan dan disebut-sebut sebagai proyek siluman karena tidak terdapat papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut ditargetkan rampung pada bulan Desember mendatang. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai sumber anggaran dan nilai kontrak pekerjaan tersebut.
Selain itu, sejumlah warga menyoroti minimnya keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi ini memicu pertanyaan dan kecurigaan masyarakat terhadap transparansi serta keberpihakan proyek pemerintah daerah terhadap putra-putri asli Papua.
Praktisi hukum di Sorong turut menyoroti hal ini. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah wajib mencantumkan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan publik, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Setiap kegiatan yang menggunakan uang negara wajib disertai informasi terbuka kepada publik. Tanpa papan proyek, publik berhak mencurigai ada hal yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Media Center Papua Barat Daya, James, ikut angkat bicara dan meminta agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kejelasan proyek tersebut.
“Masyarakat berhak tahu siapa kontraktornya, berapa nilai anggarannya, dan sejauh mana progresnya. Pemerintah harus memastikan semua proyek dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas James.
Masyarakat berharap pemerintah provinsi dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan yang lebih luas terkait pembangunan di kawasan perkantoran Gubernur Papua Barat Daya tersebut.
Reporter || Evelin







