Satresnarkoba Polres Lahat, Tangkap 1 Orang Tersangka (Pengedar) Dirumahnya Polres Lahat, Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat desa Banjar Sari ke Pemda Lahat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ungkap Kasus Judi Online Slot. Pasca Banjir di Bandar Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Grebek Sungai dan Bangun Talut Sinergi Berbuah Prestasi, PLN IP UBP Priok Raih Best Kinerja TJSL I dan Best Communication Cluster A pada Corcomm Awards PLN Indonesia Power Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita

Satresnarkoba Polres Lahat, Tangkap 1 Orang Tersangka (Pengedar) Dirumahnya

badge-check


					Satresnarkoba Polres Lahat, Tangkap 1 Orang Tersangka (Pengedar) Dirumahnya Perbesar

LAHAT||CTV.COM, Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu berdasarkan Laporan Polisi LP/A/31/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 19 april 2026. Tersangka atas nama DA alias E bin U, 31 tahun, jalan kuburan islam gang cahaya talang kel.pasar lama kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

Tersangka diamankan di rumahnya jalan kuburan islam talang kapuk, yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang lewat dapur dan berhasil diamankan.Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 4 (lima) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,09 ( satu koma nol sembilan) gram dan 1(satu), Handpone android, 1 unit timbangan digital yang dimodif mirip kunci mobil, 1 unit alat isap pipet plastik bentuk sekop.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh keluarga,perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus Narkoba tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Andhi Mulyansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lahat, Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat desa Banjar Sari ke Pemda Lahat

20 April 2026 - 20:47 WIT

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

20 April 2026 - 09:42 WIT

BENTENG #212#JOKOWI Sambangi Jokowi,” Masih Konsisten dan Percaya Padanya

19 April 2026 - 21:15 WIT

Halalbihalal KLKM Jakarta Utara Dirangkai Hari Kartini dan HUT ke-11, Dihadiri Unsur Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

19 April 2026 - 17:37 WIT

Halal Bihalal dan HUT Kartini ke-11, Lansia Kembang Mawar Perkuat Silaturahmi di Kebon Bawang

19 April 2026 - 14:03 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page