Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Tanah Abang Seleksi Pemuda Pelopor Jakarta Utara 2026 Dibuka, Dorong Generasi Muda Berprestasi dan Inovatif Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi Wali Kota Jakut Dampingi Menteri LH Deklarasikan Gerakan 100% Pilah Sampah di Semper Timur Polres Lahat Resmikan Kedai Apdol, Dorong Ekonomi Kreatif Driver Ojek Semakin Berkembang Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh

Nasional

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi

badge-check


					Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi Perbesar

Jakarta || cendrawasihtv,  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang ditangkap oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba di kawasan Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga mendapati MS berada di pinggir jalan.

“Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kami mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata AKP Ari Purwanto.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel. Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah MS yang masih berada di kawasan tersebut.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram dan satu unit timbangan digital. Total sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 188,91 gram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan dari TKP pertama dan TKP kedua total seberat 188,91 gram. Saat ini terhadap terduga pelaku masih kami lakukan pengembangan,” ujar Ari.

MS bersama barang bukti kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Rohena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Tanah Abang

26 April 2026 - 10:41 WIT

Seleksi Pemuda Pelopor Jakarta Utara 2026 Dibuka, Dorong Generasi Muda Berprestasi dan Inovatif

25 April 2026 - 13:44 WIT

Wali Kota Jakut Dampingi Menteri LH Deklarasikan Gerakan 100% Pilah Sampah di Semper Timur

24 April 2026 - 12:34 WIT

1.020 Gram Daun Ganja dan 1(satu) Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat

22 April 2026 - 20:06 WIT

Forkopimda Jepara dan Seluruh Camat Ziarah ke Makam RA Kartini di Rembang

22 April 2026 - 06:31 WIT

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page