Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Tanah Abang Seleksi Pemuda Pelopor Jakarta Utara 2026 Dibuka, Dorong Generasi Muda Berprestasi dan Inovatif Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi Wali Kota Jakut Dampingi Menteri LH Deklarasikan Gerakan 100% Pilah Sampah di Semper Timur Polres Lahat Resmikan Kedai Apdol, Dorong Ekonomi Kreatif Driver Ojek Semakin Berkembang

Nasional

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

badge-check


					Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perbesar

Jakarta || cendrawasihtv, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar daerah Sunter, Tanjung Priok Jakarta Utara. Satu orang yang membawa barang haram ditangkap.

“Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengamankan satu orang yang berinisial SM (30) yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Habibie, Senin (27/4/2026).

Habibie menerangkan kasus ini terungkap usai tim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Warakas Tanjung Priok pada kurun bulan Maret hingga April 2026. “Selanjutnya Tim melakukan observasi didaerah tersebut dan mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di sekitar daerah Sunter, Tanjung Priok Jakarta Utara,” ungkapnya.

Tim mendatangi lokasi dan mencurigai beberapa orang laki-laki sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghampiri orang tersebut yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. “Kemudian anggota menanyakan orang tersebut dan pada saat dilakukan interograsi awal mengaku bernama SM,” terangnya.

Selanjutnya Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaian terhadap SM. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam motor. “Saat kita lakukan penindakan, penangkapan dan penggeledahan, terdapat satu kilogram sabu. Sabu tersebut telah disimpan di kap sepeda motor,” jelasnya.

Adapun barang bukti narkoba ini dibentuk menjadi empat paket narkotika jenis sabu yang masing-masing berisi 252 gram, 221 gram, 245 gram dan 250 gram. “Hasil interogasi awal, SM mendapat perintah dari GNS (DPO) mengantar narkotika tersebut,” terangnya. Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti saat ini di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Tanah Abang

26 April 2026 - 10:41 WIT

Seleksi Pemuda Pelopor Jakarta Utara 2026 Dibuka, Dorong Generasi Muda Berprestasi dan Inovatif

25 April 2026 - 13:44 WIT

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi

25 April 2026 - 06:13 WIT

Wali Kota Jakut Dampingi Menteri LH Deklarasikan Gerakan 100% Pilah Sampah di Semper Timur

24 April 2026 - 12:34 WIT

1.020 Gram Daun Ganja dan 1(satu) Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat

22 April 2026 - 20:06 WIT

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page