BRI Tak Hadir & Gugatan Dinilai Cacat Hukum, Sidang Pelni Vs Warga Diundur ke 12 Mei Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini H. Makawi Tekan PT Summarecon Agung TBK: Sengketa Lahan Apartemen Sherwood Diminta Disikapi Bijak, Jangan Abaikan Hak Ahli Waris Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan Propam Polres Lahat Laksanakan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel

Berita

Kecelakaan Maut di Kilo IX, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP

badge-check


					Kecelakaan Maut di Kilo IX, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP Perbesar

JAYAPURA – CENDRAWASIH7.COM

Lagi kecelakaan maut hingga memakan korban nyawa terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi dalam berkendara, laka tersebut antara dua sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Trans Arso Kilo IX dekat Kampung Enrekang Distrik Abepura, Sabtu (24/6/2023).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka maut tersebut.

Kapolsek menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan SPM Kawasaki KLX yang dikendarai Ramses Kosay (21) bersama penumpangnya Barnabar Walilo (16) dengan SPM Honda Supra GTR yang dikendarai oleh Mujis (28).

“Jadi, kecelakaan terjadi sekitar Pukul 07.00 WIT, dimana Honda Supra GTR yang datang dari arah Abepura menuju Koya dengan kecepatan tinggi, sesampainya di lokasi kejadian Mujis si pengendara keluar jalur ke sebelah kanan jalan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dan disaat bersamaan datang SPM Kawasaki KLX yang dikendarai oleh Ramses dan Barnabar dan karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua oengendara masing-masing SPM yakni Ramses dan Mujis lengsung menghembuskan nafas terakhir akibat luka-luka yang dialami, sementara Barnabar penumpang SPM Kawasaki KLX mengalami patah pada kaki sebelah kanan dan luka lecet di tangan kiri,” tambah Kapolsek.

Lanjutnya, Ramses meninggal dunia di TKP karena mengalami luka robek dan patah pada kaki kanan, lebam di mata sebelah kanan serta keluar darah dari hidung dan telinga akibat benturan keras yang dialami di lokasi kejadian.

“Sementara Mujis pengendara SPM Honda Supra GTR mengalami pendarahan dari hidung dan telinga hingga menghembuskan nafas terakhirnya juga di lokasi kejadian,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda Supra GTR yang melaju kencang hingga jeluar jalur dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

“Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani Unit Lalulintas Polsek Abepura, dimana dari peristiwa yabg terjadi terdapat dua korban jiwa meninggal dunia dan kerugian materiil diperkirakan mencapai 10 juta rupiah,” pungkas Kapolsek.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI Tak Hadir & Gugatan Dinilai Cacat Hukum, Sidang Pelni Vs Warga Diundur ke 12 Mei

6 Mei 2026 - 18:37 WIT

Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

6 Mei 2026 - 17:30 WIT

H. Makawi Tekan PT Summarecon Agung TBK: Sengketa Lahan Apartemen Sherwood Diminta Disikapi Bijak, Jangan Abaikan Hak Ahli Waris

6 Mei 2026 - 13:23 WIT

Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

6 Mei 2026 - 10:02 WIT

Propam Polres Lahat Laksanakan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel

6 Mei 2026 - 09:28 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page