Warga Apresiasi Polri, Maulid Nabi Bersama Ustadzah Syarifah Halimah Alaydrus, Aman Warga Senang Motor Hilang Telah Kembali Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Sosialisasikan Kebijakan PBG bagi MBR Rohim, S.E.M.M, Resmi Jabat Sekcam Mulak Ulu Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP Proyek Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Diduga Tak Transparan, Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak

Berita

Adik Kandung JS Surati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta Terkait Penangkapan Eks Ketum PETIR

badge-check


					Adik Kandung JS Surati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta Terkait Penangkapan Eks Ketum PETIR Perbesar

JAKARTA,_CTV.Com, Tidak terima rumah orangtuanya digeledah Polisi, saudara kandung eks Ketua Umum Ormas PETIR (JS), Jakop Sihombing mendatangi Istana Presiden, Rabu (22/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum yang ia lakukan terkait penangkapan dan penggeledahan yang dinilai janggal oleh Polda Riau, Selasa (14/10/2025) lalu.

Saudara dari JS itu mengaku telah bersurat ke instansi pemerintahan dan penegak hukum di pusat Kota Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Aksi ini berawal dari penangkapan, dan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Polda Riau di kediaman orang tuanya di Rumbai, Kota Pekanbaru. Ia merasa perlu melaporkan peristiwa itu ke Propam Polri dan DPR RI berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) komisi 3 demi mendapatkan kepastian hukum.

“Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dan surat dari rumah orangtua saya oleh Penyidik Polda Riau sangat mencurigakan, dan janggal, oleh sebab itu sebagai keluarga adik kandung dari JS, saya tidak terima dengan perbuatan oknum oknum Penyidik Polda Riau,” kata Jakop.

Ia juga menyoroti penyitaan sejumlah barang, termasuk surat tanah, yang menurutnya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Akibat penggeledahan tersebut membuat orangtuanya mengalami ketakutan dan trauma secara psikologis.

“Anak mana yang tega melihat orangtuanya ketakutan dan cemas melihat rumahnya digeledah ramai-ramai dan mengambil surat tanah orangtua saya yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang mereka maksud,” ucapnya.

Tak hanya datang langsung ke Istana, Jakop yang telah menunjuk kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat pengaduan kepada sejumlah institusi penegak hukum pusat. Lembaga yang dituju antara lain Kapolri, Kabareskrim, Irwasum Polri, serta Komisi III DPR RI.

“Hari ini saya dan kuasa hukum, Darwin Natalis Sinaga bersama sama telah menyampaikan laporan pengaduan atas apa yang kami alami ke Kepala Divisi Propam Polri. Kami juga telah bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Irwasum Polri, ke Kompolnas, dan Tim Transformasi Reformasi Polri, demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Apresiasi Polri, Maulid Nabi Bersama Ustadzah Syarifah Halimah Alaydrus, Aman

6 November 2025 - 13:11 WIT

Warga Senang Motor Hilang Telah Kembali

6 November 2025 - 12:31 WIT

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Sosialisasikan Kebijakan PBG bagi MBR

5 November 2025 - 22:18 WIT

Rohim, S.E.M.M, Resmi Jabat Sekcam Mulak Ulu

5 November 2025 - 22:15 WIT

Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP

5 November 2025 - 19:59 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page