LAHAT – CENDRAWASIH7.COM Berawal dari laporan orang tua korban pada tanggal 6 April 2023 ke polres Lahat dan tanggal 10 april ke PPA Lahat, begitu puas dan bangga dengan kinerja Kapolres Lahat terhadap penanganan kasus asusila anak dibawah umur yang menimpa keluarga korban, Senin (26/06/2023).
Meskipun di rundung kesedihan dan luka teramat dalam, keluarga korban asusila mengucapkan rasa syukur dan terimakasih yang dalam dari hati nurani kami.
Pihak keluarga korban merasa bersyukur bahwa hukum juga bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, yang akhirnya pelaku inisial ( WLY ) bisa ditetapkan jadi tersangka oleh polres Lahat.
Sariyem (42) tahun ibu kandung korban saat ditemui oleh awak media di rumah saudaranya di perkampungan kumuh tepatnya di belakang Polres Lahat, mengatakan ” sekarang kami senang, puas, dan terimakasih kepada bapak Kapolres, dan aktivis Lahat, samo pak Nata, dari pertamo dio ni yang ngawal laporan kami terimo kasih yo kak, sekali lg terimo kasih pak polres yo, Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah “, ucapnya.
Masih kata Sariem ” begini pak tapi kami minta tolong lagi semenjak kami melapor, anak aku ni tinggal di rumah kak Rukman sampai sekarang, karno dak berani balik dio ancam samo anak ( WLY ) aku juga takut gek terjadi apo-apo samo anak aku. Kalu pacak hukumlah seberat beratnya minta di kawal yo di pengadilan “, tambahnya.
Rukman (59) tahun selaku wak korban saat di konfirmasi ” turut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu, terutame dengan Kapolres, na same jeme ini na, nata ni kak Nata dieni kance lame, kak Nata tolong ajak kance kance aktivis kawal kasus ini sampai putusan pengadilan “,ungkapnya.
Nata Biro Heri selaku ketua LSM BAKKIN kabupaten Lahat juga mengatakan ” kita akan kawal kasus ini setelah pelimpahan ke Kejaksaan Negeri, kita berharap agar JPU dan KAJARI, menuntut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan kami berharap agar tidak terjadi kesalahan seperti tuntutan jaksa pada peristiwa yang lalu “,tutupnya.
Andhi mulyansyah







