Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah Wali Kota Jakut Melalui Baznas Lakukan Renovasi Rumah Warga yang Roboh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Berita

Cegah Peredaran Miras, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Okaba Lakukan Swiping

badge-check


					Cegah Peredaran Miras, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Okaba Lakukan Swiping Perbesar

MERAUKE – CENDRAWASIH7.COM

Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Okaba Kabupaten Merauke – Papua Selatan, Babinsa Koramil 1707-06/Okaba Kodim 1707/Merauke yang dipimpin langsung oleh Danramil 1707-06/Okaba Kapten Inf Arman Tanjung melaksanakan sweeping minuman keras lokal di Kampung Alatep. Selasa (23/5/2023).

Danramil 1707-06/Okaba Kapten Inf Arman Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan sweeping miras lokal sebagai salah satu langkah dan upaya agar minuman keras tersebut tidak beredar karena bisa berdampak pada terganggunya keamanan dan ketertiban kampung.

“Adapun minuman keras lokal yang kita lakukan sweeping tersebut merupakan minuman keras jenis sagero yang terbuat dari bunga pohon kelapa, sweeping kita lakukan di Kampung Alatep dengan cara melihat langsung setiap pohon kelapa dan apabila kita temukan langsung dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan”. ungkap Danramil Okaba.

“Dalam pelaksanaannya kegiatan sweeping miras lokal tersbut dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Okaba dengan melibatkan Yustinus Ude Y. selaku Ketua Adat, Harison selaku Tokoh Masyarakat dan Vester T. selaku Aparat Kampung Alatep”. jelasnya.

Dari hasil sweeping tersebut telah ditemukan beberapa bunga pohon kelapa yang akan dijadikan bahan miras dan selanjutkan kita lakukan penyitaan untuk dimusnahkan. Pada kesempatan tersebut kami juga menghimbau kepada masyarakat Kampung Alatep untuk tidak membuat miras lagi karena dapat merusak kesehatan menimbulkan keresahan. selain itu, bunga pohon kelapa kalau dibiarkan tumbuh maka akan bermanfaat bisa dibuat kopra sehingga bisa menambah ekonomi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK

23 Januari 2026 - 17:45 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

23 Januari 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah

22 Januari 2026 - 11:41 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI

21 Januari 2026 - 14:49 WIT

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim

20 Januari 2026 - 10:58 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page