Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan Tegas! Hj. Henny Rosgiaty Rusli: Negara Hanya Berhak Atas Tanah Yang Ditelantarkan Konstitusi Tegas: Tanah Milik Yang Menggarap, Bukan Milik Negara, Kecuali Ditelantarkan Ajaib, Meninggal 1978 Terbit AJB 1981 : Sidang Lanjutan PN Jakarta Utara Antara H. Makawi Dengan PT. Sumarecon Agung Tbk Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita

Di Duga Tanda Tangan Ayahnya Di Palsukan, Gupran H. Tandiolo Laporkan Tantenya Ke Polres Parigi Moutong 

badge-check


					Di Duga Tanda Tangan Ayahnya Di Palsukan, Gupran H. Tandiolo Laporkan Tantenya Ke Polres Parigi Moutong  Perbesar

Parigi Moutong_Cendrawasihtv.Com,

Permasalahan sengketa tanah antara ponakan dan tante di Kabupaten Parigi Moutong, Gupran H. Tandiolo di laporkan oleh Tante atau adik dari ayahnya Pr. SR sendiri tentang masalah pengrusakan lahan.

 

Diketahui lahan tersebut milik oleh orang tua Gupran, dan dibuatkan sertifikat oleh Pr. SR, setelah di laporkan kedua belah pihak di undang mediasi oleh Polsek Tomini, dalam pertemuan itu di perlihatkan perjanjian tanah tersebut yang berisi 119 pohon kelapa dan di bagi 7 orang.

 

Gupran selaku anak kandung dari Hamzah melaporkan tantenya yaitu adik kandung dari Ayahnya, yang melihat kan surat budle dan sertifikat namun Gupran merasa surat itu janggal karena ayahnya sudah hilang dari tahun 1993 sampai sekarang tidak ada kabarnya, di surat itu terlihat tanda tangan dari Hamzah pada tahun 1998, Jelas ini menjadi kejanggalan bagi Gupran.

 

Gupran menduga ada yang memalsukan tanda tangan ayahnya karena menurutnya ini sangat janggal sekali ayahnya hilang tahun 1993 namun ada tanda tangan di tahun 1998.

 

“Saya merasa ini sangat janggal sekali, ayah saya sudah hilang kabar meninggalkan kami tahun 1993, tapi di surat perjanjian itu ada nama dan tanda tangannya di tahun 1998 ini janggal sekali saya sangat yakin tanda tangannya di palsukan” jelas Gupran kepada awak media.

 

Oleh karena itu Gupran selaku ahli waris yang sah dari Hamzah melaporkan kejanggalan tersebut ke Polres Parigi Moutong, di dampingi oleh pengacaranya Meme Irawati S.H dan Dewi Sartika S.H.

 

” Hari ini saya melaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Parigi Moutong sebagai wujud keseriusan saya dalam hal ini” ungkap Gupran

 

Di terima oleh Kanit SPKT Polres Parigi Moutong surat laporan pengaduan dari Gupran di terbitkan.

 

Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime

9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

9 Juni 2026 - 13:20 WIT

Tegas! Hj. Henny Rosgiaty Rusli: Negara Hanya Berhak Atas Tanah Yang Ditelantarkan

9 Juni 2026 - 11:26 WIT

Konstitusi Tegas: Tanah Milik Yang Menggarap, Bukan Milik Negara, Kecuali Ditelantarkan

8 Juni 2026 - 22:02 WIT

Ajaib, Meninggal 1978 Terbit AJB 1981 : Sidang Lanjutan PN Jakarta Utara Antara H. Makawi Dengan PT. Sumarecon Agung Tbk

8 Juni 2026 - 21:22 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page