Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah Wali Kota Jakut Melalui Baznas Lakukan Renovasi Rumah Warga yang Roboh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Berita

DPP LSM MAPPAN Laporkan PT. EWF Ke Bareskrim Mabes POLRI

badge-check


					DPP LSM MAPPAN Laporkan PT. EWF Ke Bareskrim Mabes POLRI Perbesar

 

 

JAKARTA – CENDRAWASIH7.COM

Dugaan praktik mafia tanah yang diduga dilakukan oleh PT. EWF, dan Mantan Kepala Desa, diwilayah Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi resmi, dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara ke Satgas Mafia Tanah dan Bareskrim Mabes Porli pada Selasa (11/07/23).

Diketahui sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi DPP LSM menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mabes Polri .

Dalam orasinya Hadi Prabowo mendesak Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah, untuk segera memanggil dan memeriksa Mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir, dan Direktur Utama PT. Erasakti Wira Forestama.

Panggil dan periksa Kepala BPN Kabupaten Muaro Jambi, Camat Kumpeh ulu, Mantan Kepala Desa Saken untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi dan dimintai pertanggung jawaban atas konflik yang terjadi.

Mendesak mabes polri untuk menindak lanjuti laporan atas apa yang kami laporkan dan informasi yang kami sampaikan, jelas Dugaan Mafia Tanah yang diduga dilakukan Oleh PT. Eraskati Wira Forestama tidak mungki dilakukan tersendiri, pasti banyak melibatkan instansi dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ini kejahatan lintas sektoral.

Hadi Prabowo selalu Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan, ada dua point materi laporan yang menguatkan dugaan praktek mafia tanah diantaranya :

1. Dugaan Kriminalisasi pihak PT. EWF menggunakan tangan sejumlah oknum masyarakat Sakean, dengan cara adu domba dan tangan Aparat Kepolisian untuk membungkam perjuangan masyarakat (Petani) yang memperjuang hak mereka yang berasal dari desa sakean.

2. Dugaan perambahan kawasan hutan, perusakan hutan, dan aktifitas perkebunan kelapa sawit seluas 135 Hektar, di dalam kawasan hutan produksi diwilayah Sungai Betara, Desa Merbau, Kec. Mendara ulu kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Tambah Hadi Prabowo ” Dugaan kriminalisasi, intimasi, dan diskriminasi terhadap orang – orang yang dianggap vocal ini bukan kali pertama dilakukan oleh PT. Erawira Sakti Forestama, dulu mantan kepala desa Rukam juga pernah difitnah dilaporkan oleh pihak PT. Erasakti Wira Forestama sebagai dalang pembakaran alat, dan menggelapkan fee uang penjualan kayu, ditahan dan dipenjara namun mantan Kepala Desa Rukam dibebaskan karena tuduhan mereka tidak bisa dibuktikan.

( Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK

23 Januari 2026 - 17:45 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

23 Januari 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah

22 Januari 2026 - 11:41 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI

21 Januari 2026 - 14:49 WIT

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim

20 Januari 2026 - 10:58 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page