Polsek Merapi dan Perusahaan Tambang Kompak Perbaikan Jalan Rusak Jalur Lahat – Muara Enim Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah Pamapta Respon Cepat Aduan Warga di 110, Warga Ucapkan Terima Kasih Polsek Merapi dan Perusahaan Tambang Kompak Perbaikan Jalan Rusak Jalur Lahat – Muara Enim Polres Priok Gelar Sosialisasi Kesehatan: Kenali, Cegah, dan Hentikan Penularan HIV Wamendagri Wiyagus Ingatkan Aparatur Pemerintahan Pentingnya Pelayanan Publik

viral

Dugaan Keterlibatan Oknum Tenaga Ahli DPMD Kab. Bogor dalam Permainan Kotor Desa Digital, Begini Modusnya

badge-check


					Dugaan Keterlibatan Oknum Tenaga Ahli DPMD Kab. Bogor dalam Permainan Kotor Desa Digital, Begini Modusnya Perbesar

Jawa Barat,| cendrawasihtv | Staf Ahli Lembaga Aliansi Indonesia, Muhammad Syafei, mengungkap temuannya terkait dugaan keterlibatan seorang oknum tenaga ahli (TA) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, berinisial D, dalam praktek permainan kotor program desa digital.

“Pertama ‘disclaimer’ dulu ya, bahwa desa digital atau digitalisasi desa itu sangat bagus, karena sudah menjadi program pemerintah. Dan cepat atau lambat akan menjadi kebutuhan serta standar desa-desa terutama terkait pelayanan publik serta penyajian informasi publik yang cepat, akurat dan transparan,” ujar Syafei.

Kedua, menurutnya, semua pihak punya hak yang sama untuk ambil bagian atau turut serta dalam program tersebut, yang justru akan menjadi kontribusi positif untuk memajukan desa-desa.

“Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana cara ambil bagian dalam program tersebut, atau anggaplah mencoba peruntungan bisnis dalam program itu. Selama caranya fair, tidak ada tekanan atau ancaman ke desa-desa, soal siapa dapat apa itu rezeki masing-masing lah,” kata dia.

Yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, dari temuannya, Syafei mengatakan ada pihak yang menggunakab cara kotor, yaitu persekongkolan seorang oknum TA di DPMD Kabupaten Bogor dengan oknum penggiat media.

“Jadi D, oknum TA ini merangkap sebagai ketua umum salah satu LSM di mana Sekjennya adalah seorang oknum penggiat media berinisial S. Meskipun LSM itu namanya memakai kata ‘survey’, namun sama sekali bukan lembaga survei seperti yang umum kita kenal kayak LSI, SMRC, Cyrus, dan lain-lain,” ujar Syafei, Kamis (14/8/2025).

Syafei mengatakan telah memgecek legalitas LSM tersebut di Ditjen AHU Kemenkumham, dan terdaftar sebagai ‘perkumpulan’ sebagaimana layaknya ormas atau LSM.

“Kata ‘survey’ itu mungkin untuk mengesankan bahwa mereka bukan LSM tapi sebuah lembaga survei, padahal LSM. Kata ‘survey’ yang digunakan juga menggunakan huruf ‘y’, bukan ‘i’. Mungkin itu siasat agar bisa lolos di Ditjen AHU, karena jika menggunakan kata ‘survei’ dengan huruf ‘i’ sesuai kaidah bahasa Indonesia yang benar, kemungkinan besar tertolak, karena memang mereka bukan lembaga survei,” jelasnya.

Lebih lanjut S, Sekjen LSM itu, menurut Syafei, selain oknum penggiat media, juga memiliki perusahaan, dan menawarkan aplikasi digitalisasi desa ke desa-desa, ada yang langsung oleh S sendiri, ada pula melalui kaki tangannya.

“Keterangan yang kami dapat dari desa-desa bermacam-macam. Ada yang mengatakan murni penawaran biasa, ada yang mengatakan atas rekomendasi oknum TA si D itu, ada yang mengatakan D dibawa-bawa, ada pula yang mengatakan mendapat semacam ancaman jika tidak bergabung LPJ desanya akan dikorek-korek,” paparnya.

Sampai di situ, menurutnya, keterlibatan oknum D masih sanar, apakah terlibat aktif ataukah sekedar dicatut atau dibawa-bawa.

“Namun ada petunjuk kuat bahwa D ini bukan sekedar dicatut, tapi diduga kuat terlibat aktif dengan bukti undangan pelatihan di salah satu hotel di Dramaga pada bulan Juli lalu, di mana terdapat nama dan foto D dalam kapsitasnya sebagai ketua umum LSM,” jelas Syafei.

Petunjuk penguat lainnya adalah piagam penghargaan ke desa-desa yang bergabung atau akan bergabung oleh LSM tersebut, yang terdapat foto, nama dan tandatangan D.

“Jadi ini LSM memberikan piagam kepada lembaga pemerintahan, yaitu desa. Soal aturan bisa diperdebatkan, tapi kalau soal kepatutan ya ini ‘sok-sokan,” imbuh Syafei.

Desa-desa yang sudah mendapat piagam tersebut di antaranya di Kecamatan Leuwisadeng, Leuwiliang dan Nanggung.

“Ada pula informasi di Kecamatan Cibungbulang, namun belum kami konfirmasi ulang. Termasuk yang belum terkonfirmasi apakah ada imbalan tertentu terkait piagam tersebut apabila belum ‘deal’ soal aplikasi desa digital. Ya, karena kades-kades agak kurang terbuka, agak takut-takut memberikan keterangan,” imbuhnya.

Kekurang terbukaan kades-kades itu bisa dimaklumi oleh Syafei, mengingat oknum D iitu -berdasarkan keterangan kades- tanda tangannya menentukan pencairan dana untuk desa.

“Entah itu dana desa, samisade, atau yang lainnya, yang dikatakan mempengaruhi pencairan dana termasuk cepat atau lambatnya pencairan tersebut,” kata dia.

Syafei melanjutkan, “Dari rangkaian keterangan dan temuan itu, ya diduga kuat oknum TA inisial D ini terlibat. Dan itu minimal merupakan konflik kepentingan di mana TA mestinya bekerja untuk kepentingan desa tapi di saat yang sama memiliki kepentingan bisnis melalui komplotannya.”

“Bayangkan saja ada LSM ketua umumnya seorang TA yang mestinya bekerja untuk kepentingan desa, sementara sekjennya berbisnis dengan desa-desa, bahkan sempat secara terbuka mengancam akan menyengketakan desa-desa. Kasar sekali cara mainnya,” ujarnya sambil tertawa.

Sedangkan maksimalnya, menurut Syafei, adalah penyalah gunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Dengan pergantian Kepala DPMD Kabupaten Bogor, dia berharap oknum TA itu ditindak tegas.

“Apa di Kabupaten Bogor ini sudah tidak ada lagi SDM yang mampu, sehingga oknum semacam itu harus dipertahankan?” pungkasnya.

AliansiNews telah mencoba meminta klarifikasi kepada D melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.(TIM)

(*rohena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

12 November 2025 - 19:35 WIT

Diamnya Gakkum, Ramainya Dugaan Setoran: CV. Alco Timber Irian Disorot Publik

7 November 2025 - 14:10 WIT

“Desa Tepian Langsat: 10 Tahun Tanpa Listrik dan Air Bersih, Janji Pemerintah Dipertanyakan”

20 Oktober 2025 - 21:40 WIT

Tragedi di cilincing: Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kaber Charger

14 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Rumah Pompa Baru di Jakarta Tak Beroperasi Selama 10 Hari, Warga Pertanyakan Kinerja Pemerintah

11 Oktober 2025 - 07:36 WIT

Trending di viral

You cannot copy content of this page