Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Sosialisasikan Kebijakan PBG bagi MBR Rohim, S.E.M.M, Resmi Jabat Sekcam Mulak Ulu Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP Proyek Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Diduga Tak Transparan, Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak Mendagri Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Otsus dan Penguatan Kapasitas Daerah Papua

Berita

Gudang Tanpa Papan Nama Tampung Kayu Pacakan Dengan Jumlah Besar

badge-check


					Gudang Tanpa Papan Nama Tampung Kayu Pacakan Dengan Jumlah Besar Perbesar

Sorong||cendrawasihTV.com, Marakanya pengusaha mendirikan Tempat Penampungan Kayu (TPK) sebagai modus untuk menampung kayu pacakan

Mudahnya perijinan berbasis online membuat hampir semua pengusaha menggunakan ijin TPK, untuk memuluskan aksinya agar bisa menampung kayu pacakan untuk diexport

 

Padahal semua diatur dalam UU terkait pengelolaan kayu, bahwa dalam mengelola hasil hutan peraturannya cukup jelas

 

(SKSHHK) yang juga dikenal sebagai S-PHL atau S-Legalitas bukti pengakutan kayu. selain itu, ada dokumen seperti laporan hasil cruising dan laporan hasil produksi kayu ( LHP – kayu), sedangkan dokumen yang lengkap adala : Izin usaha, LHP, (SKSHHK/S-PHL, SKAU, IPK dan IPH

 

Keuntungan yang banyak membuat para pengusaha kayu semakin menggila untuk melakukan pengelolaan kayu secara illega, Selasa (24/07/2025)

Kali ini tim Instevigasi kami menemukan gudang tanpa papan nama yang menampung kayu pacakan, di jalan minyak.

Gudang ini menampung banyak sekali kayu pacakan, terlihat truk merah tanpa no plat bolak balik mengakut kayu pacakan untuk dibawah ke klaim di Perusahaan Timber Irian milik pengusaha sebut saja Minho

Minho bukanlah nama baru, pengusaha satu ini sering di sorot media terkait aktifitas ilegal nya, Pemilik Timber irian ini seolah-olah kebal hukum, diduga ada setoran kepihak APH untuk memuluskan aksinya

 

Awak mediapun coba mengkonfirmasi terkait aktifitas di gudang tanpa papan nama lewat pesan singkat WhatsApp, sampai berita ini turun Minho tidak menjawab

 

Awak mediapun coba konfirmasi aktivitas gudang tersebut kepada Polres Aimas lewat pesan singkat WhatsApp , kepada awak media Kasat Reskrim Ericsson Sitorus menyampaikan, “nanti kami akan turun lapangan untuk cek aktivitas gudang tersebut

 

Kepada awak media ketua Ormas Pemuda Tri Karya, J. Ragho Angkat bicara,”kami berharap pihak kepolisian segera membuat polisi line, serta memproses pimilik kayu, agar menjadi efek jerah bagi yantg lain., “Jelas James

Reporter|Evelin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Sosialisasikan Kebijakan PBG bagi MBR

5 November 2025 - 22:18 WIT

Rohim, S.E.M.M, Resmi Jabat Sekcam Mulak Ulu

5 November 2025 - 22:15 WIT

Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP

5 November 2025 - 19:59 WIT

Proyek Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Diduga Tak Transparan, Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak

5 November 2025 - 16:02 WIT

Mendagri Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan

5 November 2025 - 15:38 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page