Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Sosialisasikan Kebijakan PBG bagi MBR Rohim, S.E.M.M, Resmi Jabat Sekcam Mulak Ulu Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP Proyek Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Diduga Tak Transparan, Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak Mendagri Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Otsus dan Penguatan Kapasitas Daerah Papua

Berita

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Di Geledah Kejati Sumsel

badge-check


					Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Di Geledah Kejati Sumsel Perbesar

SUMSEL_CTV.Com,

Kejati Sumsel lakukan penggeledahan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di kelurahan Keramat Raya kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin pada dinas PUPR kabupaten Banyuasin TA 2023. Jum’at, (07/02/2025)

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menaikan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin sumber dana keuangan bersifat khusus kepada kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 menjadi tahap penyidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Selanjutnya pada hari ini, Jumat tanggal 07 Februari 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Banyuasin sumber dana keuangan bersifat khusus kepada kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap :

1. Kantor Dinas Pekerjaan Umum danPenataanRuang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek PerkantoranPemerintahKabupaten Banyuasin. Jl. K.H. Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai. KabupatenBanyuasin. Provinsi Sumatera Selatan;

2. Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jl. Lingkar Sekojo No. 01. Pangkalan Balai. Kabupaten Banyuasin. Provinsi Sumatera Selatan.

Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan Penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas PUPR kabupaten Banyuasin sumber dana keuangan bersifat khusus kepada kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan No : PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025. Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Palembang, 07 Februari 2025

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Sosialisasikan Kebijakan PBG bagi MBR

5 November 2025 - 22:18 WIT

Rohim, S.E.M.M, Resmi Jabat Sekcam Mulak Ulu

5 November 2025 - 22:15 WIT

Wamendagri Ribka Haluk Bicara Tindak Lanjut Hasil Pleno BP3OKP

5 November 2025 - 19:59 WIT

Proyek Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Diduga Tak Transparan, Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak

5 November 2025 - 16:02 WIT

Mendagri Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan

5 November 2025 - 15:38 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page