Gedung Baru Kelurahan Sunter Jaya Diresmikan, Diharap Jadi Motor Pelayanan Publik dan Prestasi Warga Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol ANTAM Tegaskan Isu Ledakan Tambang dan Pekerja Terjebak di Gunung Pongkor Adalah Hoaks Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja

Berita

Ketua Kiprov Jabar Ijang Faisal Kiok Lawan PKN Di PTUN Bandung

badge-check


					Ketua Kiprov Jabar Ijang Faisal Kiok Lawan PKN Di PTUN Bandung Perbesar

LAHAT CENDRAWASIH7. COM

Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung menolak keberatan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat atas keberatan terhadap putusan Kiprov DKI Jakarta selasa (6/06/2023)

Yang pertama kali terjadi di Indonesia ketua komisi informasi keberatan atas keputusan komisi informasi, ini terjadi di Bandung Jawa Barat berawal dari permohonan informasi publik yang di mohonkan oleh PKN ke badan publik yaitu komisi informasi Jawa Barat yang semestinya mampu menjadi contoh transparansi dan keterbukaan informasi.

Sebagai pemohon informasi PKN ingin tau seberapa jauh pengetahuan, ketaatan dan kepatuhan hukum ketua komisi informasi Jawa Barat Ijang Faisal dan sekaligus memberikan edukasi kepada para komisioner yang menjalankan UU NOMOR 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi.
Di sini PKN harus berjuang sekuat tenaga baik biaya waktu dan pikiran karna harus menggugat ke komisi informasi DKI Jakarta setelah Kiprov DKI memenangkan PKN ternyata ketua komisi informasi bandung tidak menerima keputusan kip DKI dan langsung mengajukan keberatan ke PTUN Bandung, karna demi tegaknya hukum PTUN Bandung pun menolak keberatan yang di ajukan oleh ketua KI Bandung Ijang Faisal dengan demikian PKN menang dua kali berturut-turut.

Ketum PKN PATAR SIHOTANG SH.MH saat di hubungi media melalui whatsapp sekitar jam 23:30 wib membenarkan bahwa PTUN Bandung sudah memutuskan dan menolak keberatan Ketua Kiprov Jawa Barat.

Alhamdulillah gugatan Ijang Faisal Ketua Kiprov Jawa Barat di tolak PTUN Bandung dengan demikian PKN menang ujar Patar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan

16 Januari 2026 - 16:49 WIT

Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

15 Januari 2026 - 18:53 WIT

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

15 Januari 2026 - 11:09 WIT

WaliKota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat

14 Januari 2026 - 20:24 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara

14 Januari 2026 - 16:15 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page