SORONG -CENDRAWASIH7.COM
Sekolah adalah bagian yang sangat penting di Negara manapun, karena sekolah adalah barometer sebuah Negara, citra Negara terpancar dari lancarnya sistem pendidikan yang ada di Negara itu, hal inilah yang diatur dalam amanat Undang-undang Negara Republik Indonesia, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan Bangsa
Kiat pemerintah pusat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa begitu genjar, terlihat begitu banyak program-program pemerintah untuk membantu sekolah, ditahun ini saja anggaran untuk BOSP Rp. 80, 22 triliun, agar anak-anak bangsa bisa bersekolah tanpa harus mengeluarkan uang, terlebih khusus pendidikan yang ada di Papua, yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Selasa (14/06/2023)
Menurut Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang komite sekolah, Pasal 1 Ayat 4-5 dengan tegasnya menjelaskan apa itu pungutan dan apa itu sumbangan, juga pada pasal 12 huruf a – i menjelaskan, sekolah maupun komite dilarang melakukan pungutan, menjual buku dan menjual seragam, semua pembiayaan ditanggung oleh dana BOSP dan BOSDA.
Miris, begitulah kata masyarakat kota dan Kab. Sorong, mengapa sekolah-sekolah ini dengan bebas melakukan pungutan liar, menjual buku dan seragam sekolah, dengan dalil sudah ada persetujuan dengan semua orang tua Murid, ada apa pemerintah dan saiber pungli diam ???
Kepada awak media salah satu orang tua siswa berinisial (GH) menjelaskan, “bagaimanana anak kami bisa sekolah masuknya saja bayar begitu mahal, ditambah seragam, buku dan uang lain-lain, terus dan BOSP dan BOSDA kemana??
Ketika ditanya oleh awak media berapa besar sekolah melakukan pungutan inisial (GH) Menjelaskan, “untuk masuk sekolah saja pa bervariasi mulai dari 1 juta , bisa sampai 5 juta, dimana kami mencari uang, makan saja kami susah, “Jelas GH
“(GH) Juga menambahkan, “semua sekolah di Kota Sorong melakukan pungutan liar secara terang-terangan, yang menjadi pertanyaan kami masyakat dimana Pemerintah dan saiber pungli, apa kerja mereka pungli jelas didepan mata tidak pernah dibrantas, diduga jangan-jangan mereka dapat duit juga dari pungutan liar ini
Ketika ditanya tentang harapan, “harapan kami masyarakat, pihak yang berwajib tindak tegas sekolah yang melakukan pungutan liar dengan bebas bila perlu proses mereka secara hukum biar tobat, kemudian terbukalah mengenai penggunaan dana bos biar kami tahu kemana dana bos digunakan, “tutup (GH)






