Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas Sidang Perkara Jekson Sihombing Dua Kali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Ahli JPU Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual 7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim 7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim

Berita

Oknum Anggota DPRK Gayo Lues Diduga Aniaya Kepala Dusun Kampung Jawa. 

badge-check


					Oknum Anggota DPRK Gayo Lues Diduga Aniaya Kepala Dusun Kampung Jawa.  Perbesar

GAYO LUES – CENDRAWASIH7.COM Oknum anggota DPRK Gayo Lues inisial (EA) diduga melakukan pemukulan terhadap kepala dusun ( Kadus) kampung Jawa kecamatan Belangkejeren, kabupaten Gayo Lues, Sutrisno yang juga merupakan tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues, Selasa (27/6/2023).

Diceritakan Sutrisno, “peristiwa pemukulan itu dialaminya di warung Bregendal berlokasi Blower Kota Blang Kejeren sekitar jam 11 siang WIB”.

“Saat itu, saya dan oknum anggota DPRK/ pelaku bertemu diwarung bersama anggota DPRK lain nya sambil minum kopi seperti biasa nya ,” ucap Sutrisno.

“Kemudian oknum anggota DPRK tersebut datang dari arah belakang kemudian menepuk pundak saya sambil mengatakan ‘jema rauh talun rauh urum tok bungene kati kutampari’,tambahnya.

Adapun tidak terima dengan ucapan pelaku tersebut, korban kemudian mengatakan jangan ngomong sepeti itu,itu kan saya yang kau singgung, kemudian terjadilah saling dorong.

Sutrisno menambahkan, “akibat penganiayaan atau pemukulan tersebut, bagian kepala mengalami memar dan bengkak akibat layangan pukulan ke arah korban beserta juga tendangan”.

“Korban telah melakukan visum serta buat laporan ke polisi di Polres Gayo Lues, laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/39/VI/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES POLDA ACEH, pada tanggal 27 juni 2023, dalam pelaporan tersebut saya di dampingi pimpinan DPRK dan teman teman satu profesi,” ujarnya

Ditempat terpisah Team Pemantau Keuangan Negara( PKN) Gayo Lues yang lain Abdullah , menilai tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan seorang wakil rakyat di salah satu partai politik “Seharusnya jadi tauladan bagi masyarakat,” sebutnya.

Team Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues mendesak Polres Gayo Lues untuk segera menindak cepat laporan tersebut. Kapolres diminta menerapkan Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351.

Selain itu TIM PKN juga meminta kepada Ketua Umum Partai Nasdem serta Dewan Kehormatan DPR untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara PKN, Patar Sihotang SH, MH.

Pewarta ((Muhajir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 13:02 WIT

Sidang Perkara Jekson Sihombing Dua Kali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Ahli JPU

15 Februari 2026 - 21:09 WIT

Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional

14 Februari 2026 - 18:13 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 19:17 WIT

7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim

12 Februari 2026 - 22:36 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page