Gedung Baru Kelurahan Sunter Jaya Diresmikan, Diharap Jadi Motor Pelayanan Publik dan Prestasi Warga Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol ANTAM Tegaskan Isu Ledakan Tambang dan Pekerja Terjebak di Gunung Pongkor Adalah Hoaks Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja

Berita

Pemda Mappi sebagai Pilot Project Penataan Kelembagaan Sesuai PP. 106 Tahun 2021 Se – Tanah Papua

badge-check


					Pemda Mappi sebagai Pilot Project Penataan Kelembagaan Sesuai PP. 106 Tahun 2021 Se – Tanah Papua Perbesar

MAPPI – CENDRAWASIH7.COM

Kabupaten Mappi ditunjuk menjadi pilot project untuk Kabupaten/Kota Se-Tanah Papua dalam penataan nomenklatur perangkat daerah sesuai PP nomor 106 tahun 2021.

Penunjukkan itu langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rapat penataan nomenklatur Tugas dan Fungsi (TUSI) Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota Se – Tanah Papua sesuai kewenangan yang diatur dalam PP 106 Tahun 2021, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Mappi, Andi Basso S.STP, mengatakan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) melakukan rapat identifikasi masalah dalam penataan nomenklatur perangkat daerah sesuai PP 106 tahun 2021, yang mana kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Provinsi Se-Tanah Papua yang dihadiri langsung oleh, Plh Direktur fasilitasi kepegawaian dan perangkat daerah Ditjen Otonomi Daerah (OTDA), Paskalis Bailon Meja.

“Kita diundang dalam kegiatan ini karena kabupaten Mappi merupakan Pemerintah Kabupaten/kota Se – Tanah Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021. Ini adalah satu prestasi yang patut kita syukuri, atas kepercayaan untuk menjadi pilot project,” tegasnya.

Andi menerangkan, Kabupaten Mappi merupakan kabupaten pertama dan satu -satunya Se- Tanah Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021.

Lebih jauh kata Andi, menurut Plh Direktur fasilitasi kepegawaian dan perangkat daerah Ditjen Otonomi Daerah (OTDA),
bahwa penerapan PP 106 tahun 2021 di Kabupaten Mappi sudah berproses dengan cukup baik, tinggal ada beberapa perangkat daerah yang masih dalam penataan.

Andi menjelaskan, kegiatan identifikasi permasalahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan pedoman nomenklatur perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan oleh kementerian dan lembaga terkait. Pedoman ini diperlukan karena untuk provinsi sudah menyesuaikan dengan PP 106 tahun 2021, sedangkan Kabupaten/Kota Se – Papua hanya Kabupaten Mappi yang sudah mengimplementasikan PP 106 tahun 2021 tersebut.

“Tadi peserta rapat dari seluruh kementerian dan lembaga, seluruh Pemerintah Provinsi Se – Tanah Papua dan Kabupaten Mappi diundang karena ditunjuk sebagai pilot Project,”terangnya.

Andi menyebutkan, penunjukan Kabupaten Mappi sebagai pilot karena telah ada persetujuan dari pemerintah Provinsi Papua Selatan dan juga telah disetujui DPRD kabupaten Mappi.

“Karena alasan ini maka maka Kabupaten Mappi di tunjuk sebagai pilot project bagi Kabupaten/Kota Se – Tanah Papua dalam melakukan penataan nomenklatur perangkat daerah,”tandasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan

16 Januari 2026 - 16:49 WIT

Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

15 Januari 2026 - 18:53 WIT

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

15 Januari 2026 - 11:09 WIT

WaliKota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat

14 Januari 2026 - 20:24 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara

14 Januari 2026 - 16:15 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page