Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah Wali Kota Jakut Melalui Baznas Lakukan Renovasi Rumah Warga yang Roboh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Berita

Penyerahan Dokumen Tambahan Oleh Aliansi Ke Polres Parigi Moutong

badge-check


					Penyerahan Dokumen Tambahan Oleh Aliansi Ke Polres Parigi Moutong Perbesar

Parigi Moutong -|  Cendrawasihtv.com | Perwakilan warga desa Sigenti Atas Nama Aliansi Masyarakat Desa Sigenti Bersatu menyerahkan Dokumen Tambahan serta file berbentuk flashdisk kamis 22 mei 2025 untuk tindak lanjut laporan kasus terkait administrasi pemerintahan Desa Sigenti yang dinilai oleh masyarakat amburadul. “Banyak anggaran yang tidak tepat sasaran dan diduga ada indikasi tindak pidana korupsi.

Senin 26/05/25

Harapan warga agar
kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Parigi Moutong dikarenakan beberapa bulan terakhir sempat disibukkan dengan giat pemilihan bupati Parigi Moutong.

Zulkarnain. selaku Ketua Aliansi yang mendampingi perwakilan warga masyarakat Desa Sigenti Bersatu Kecamatan Tinombo selatan Kabupaten Parigi Moutong saat ditemui awak media setelah selesai pendampingan, membenarkan bahwa pihak perwakilan masyarakat Desa Sigenti telah menyerahkan dokumen tambahan atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa 2024 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sigenti. Dokumen tersebut telah diterima oleh Unit III Penyidik Tipikor Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Yayan” salah satu warga Desa Sigenti yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Desa Sigenti Bersatu menambahkan “Permasalahan ini harus jelas kepastian hukumnya, jikalau nanti dapat dibuktikan tindak pidananya ada maka kita lanjutkan pelaporannya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku”, kami berharap agar segera dilaksanakan kewajiban oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk ditindaklanjuti dan segera diproses jika memang ada tindak pidana di dalamnya.APH (aparat penegak hukum) menegaskan dengan baik sebagai edukasi ke masyarakat bahwa kalau memang ada pelaku tindak pidana dalam kasus tersebut, maka harus segera diproses tanpa perlu adanya perdamaian bagi para pelaku koruptor. Karena segala keputusan akan dibuktikan di pengadilan.

Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK

23 Januari 2026 - 17:45 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

23 Januari 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah

22 Januari 2026 - 11:41 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI

21 Januari 2026 - 14:49 WIT

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim

20 Januari 2026 - 10:58 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page