Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas Sidang Perkara Jekson Sihombing Dua Kali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Ahli JPU Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual 7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim 7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim

Berita

Penyidik Sat Reskrim Polres Mappi Tangani Kasus Penganiayaan Seorang Guru Di Distrik Assue

badge-check


					Penyidik Sat Reskrim Polres Mappi Tangani Kasus Penganiayaan Seorang Guru Di Distrik Assue Perbesar

MAPPI – CENDRAWASUH7.COM

Seorang pelajar YB 19 Tahun warga kampung Yame Distrik Assue harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang guru LS 35 Tahun yang menyebabkan luka memar pada bagian wajah, (18/05).

Kapolres Mappi Kompol Yustinus S. Kadang S.Sos., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisma Wira Putra, S.Tr.K saat di konformasi melalui telepon seluler menerangkan bahwa pelaku yang dalam keadaan mabok merusak fasilitas sekolah di datangi oleh korban selanjutnya korban menegur pelaku, karena tidak terima di tegur oleh korban, pelaku langsung menganiaya korban, Distrik Assue, Kabupaten Mappi, Selasa, (23/05/2023).

“Pelaku yang saat sedang di pengaruhi miras di tegur oleh korban karena memecahkan kaca ruang kelas sekolah, mendapatkan teguran dari korban, pelaku tidak terima dan memukul korban secara berulang kali yang menyebabkan korban mengalami luka memar pada bagian wajah selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asgon”. terang Kasat.

Lebih lanjut Kasat mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku serta berkoordinasi dengan Polsek Asgon terkait Kasus tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Asgon guna melengkapi berkas – berkas penyidikan di mana TKP masih dalam wilayah hukum Polsek Asgon sedangkan untuk korban dan pelaku telah kami ambil keterangannya”. ucap Kasat.

Pelaku dan korban telah di serahkan oleh Polsek Asgon kepada penyidik Sat Reskrim Polres Mappi guna proses selanjutnya di mana korban tetap akan menempuh jalur hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 13:02 WIT

Sidang Perkara Jekson Sihombing Dua Kali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Ahli JPU

15 Februari 2026 - 21:09 WIT

Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional

14 Februari 2026 - 18:13 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 19:17 WIT

7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim

12 Februari 2026 - 22:36 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page