Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas Sidang Perkara Jekson Sihombing Dua Kali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Ahli JPU Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual 7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim 7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim

Berita

Polda Jambi Digeruduk Mahasiswa UNH Terkait RTH Angso Duo.

badge-check


					Polda Jambi Digeruduk Mahasiswa UNH Terkait RTH Angso Duo. Perbesar

KOTA JAMBI – CENDRAWASIH7.COM

Puluhan mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah gruduk polda jambi Menyuarakan aspirasi terkait Dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo Jambi pasalnya pembangunan yang menelan biaya 34,5 Miliar tersebut sampai saat ini tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan ( 09/06/2023 ),
BEM UNH Jambi yang terus menyoroti perkara tersebut kembali menggelar aksi didepan Markas Polda Jambi .

Dalam tuntutan nya BEM UNH meminta Kapolda jambi tidak hanya memeriksa kontraktor dan Dinas PU Provinsi Jambi, melainkan mendesak Kapolda jambi untuk mempercepat penanganan hukum dalam pembangunan RTH yang diduga terdapat korupsi berjamaah oleh pihak pihak terkait,
“Kami mendesak Kapolda Jambi usut tuntas skandal korupsi pembangunan RTH ini, mendesak Kapolda memeriksa semua pihak, dan periksa pihak rekanan PT Bumi Delta Hatten yang bertanggung jawab atas pembangunan RTH ini, dan dinas PU yang sejak awal tentu tahu betul skema proyek ini,” ujar Rio jodiansyah selaku presiden bem unh.

Rio jodiansya juga menegaskan kalau aspirasi kami tidak juga di realisasikan kami akan menggelar aksi lagi dan akan menjadikan agenda rutin tiap minggunya, terangnya.

Dari berita Sebelumnya pada aksi dari kamis 25 mei 2023.Puluhan mahasiswa mendatangi Kejati (Kejaksaan Tinggi) provinsi jambi menuntut dan mendesak pemberantasan korupsi di provinsi jambi. dengan membawa berbagai tulisan terkait pembangunan RTH yang asal jadi tidak sesuai standar spesifikasi. sejumlah mahasiswa bergantian menyampaikan aspirasi nya.

Ali Suryadi juga menegaskan kejati jambi untuk meriksa kabid bina marga Dan ppk dinas PUPR yang bertanggung jawab atas pembangunan RTH,
Karena tidak melaksanakan tugas pokok fungsi yang baik.
Dalam orasinya juga meminta kejati jambi meriksa pihak rekanan PT Bumi Delta Hatten Karena membangun tidak sesuai dengan perencanaan, karena ditemukan gudang yang asal jadi konblok yang hancur dan tamanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kami menduga gubernur jambi menerima aliran dana Fee Proyek RTH, selain itu ia juga menduga kepala biro pengadaan barang dan jasa pembangunan proyek RTH ini telah melakukan Persekongkolan jahat praktek monopoli dengan memenangkan Perusahaan tertentu PT Bumi delta hatten yang sebenarnya belum memiliki pengalaman membangun proyek RTH. terangnya.

( Tim C7 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 13:02 WIT

Sidang Perkara Jekson Sihombing Dua Kali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Ahli JPU

15 Februari 2026 - 21:09 WIT

Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional

14 Februari 2026 - 18:13 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 19:17 WIT

7 Orang Jadi Tersangka, Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Cabang Semendo, Kabupaten Muara Enim

12 Februari 2026 - 22:36 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page