MERAUKE – CENDRAWASIH7.COM
Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK Melalui Kanit Bintibsos Aipda Jasman dan Polisi RW Aipda Liborius Koti melaksanakan problem solving pemecahan masalah tanah yang terjadi di jalan Cikombong Merauke, Provinsi Papua Selatan. Selasa, 30/5/2023.
Kegiatan Problem Solving permasalahan tanah di Jalan Cigombong RT 19 RW 4 Kelurahan Kamundu Merauke.
Dalam pelaksanaan penyelesaian masalah tanah tersebut dikatakan Kanit Bintibsos bersama polisi RW memberikan Pemahaman hukum terkait permasalan tanah yang terjadi antara ketiga belah pihak untuk kembali kepada aturan hukum yang mana mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan mengingat tanda tersebut telah memiliki sertifikat,”
” Ia benar kami beri pemahanan bahwa Tanah tersebut akan dilakukan pengukuran ulang oleh kantor badan pertahanan negara pada keesokan hari yang mana semua sepakat untuk berkumpul pada 09.00 Wit dikantor BPN untuk duduk bersama dan melakukan pengukuran ulang dan membawa surat” terkait tanah tersebut,”
Adapun hasil yang dicapai dari pertemuan tersebut bahwa Ketiga belah pihak telah bersepakat apabila dari hasil pertanian tersebut telah keluar mereka akan melakukan pembayaran gantirugi baik masing masing pihak terhadap pemilik hak Ulayat sesuai dengan hasil musyawarah.
Akhirnya kami menghimbau kepada warga agar dapat menyelesaikan masalah tanah tersebut dengan baik dan bersama sama Menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif dan tentram .
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan Musyawarah Tanah dengan aman dan tenang dengan mengedepankan asas saling menghormati dan juga mendukung tugas polri dalam menjaga Kantibmas. (Red)







