Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah Wali Kota Jakut Melalui Baznas Lakukan Renovasi Rumah Warga yang Roboh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Berita

Polres Probolinggo Kota Berhasil Kendaraan Bermotor Yang Menggunakan Knalpot Brong

badge-check


					Polres Probolinggo Kota Berhasil Kendaraan Bermotor Yang Menggunakan Knalpot Brong Perbesar

 

PROBOLINGGO – CENDRAWASIH7. COM

Kepolisian Resort  Kota Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau “brong” pada akhir pekan, Sabtu (08/07/2023) malam di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan bahwa ada kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas. Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi oleh penggunaan knalpot brong.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Razia kita lakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo diantaranya sekitaran Jl. Suroyo, Jl. Panjaitan serta Jl. Dr. Saleh Kota Probolinggo.” Ungkap Zainullah

Menurut Iptu Zainullah semua sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang, kemudian pelanggar wajib mengikuti proses persidangan dan selanjutnya harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil BB sepeda motornya yg diamankan di polres Probolinggo kota.

Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Iptu Zainullah, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo kota.

Selain itu, Plt Kasi humas juga mengimbau kepada masyarakat, juga para orangtua ikut (kontrol anak) supaya tidak melakukan pelanggaran & tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan dan juga tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Probolinggo,

Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kendaraan yang terjaring Razia wajib mengganti semua part yang tidak standart dengan part yang standart,” kata Zainullah menegaskan.

“Kami terus berharap agar masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktifitas knalpot brong sehingga bisa segera kami tindaklanjuti,” katanya. ( th)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK

23 Januari 2026 - 17:45 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

23 Januari 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Priok Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dengan PDM Muhammadiyah

22 Januari 2026 - 11:41 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI

21 Januari 2026 - 14:49 WIT

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim

20 Januari 2026 - 10:58 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page