Duka Nestapa Siswa SDN 01 Kalibaru Korban Sopir MBG Yang Hilang Kendali Seharusnya Mendapatkan Makanan Bergizi Justru Tragis Harus Masuk Rumah Sakit Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 Mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing. Polisi Lakukan Olah TKP PLN Indonesia Power UBP Priok Selenggarakan Pelatihan Membatik Cap dan Tulis, Tingkatkan Kapasitas Mitra Binaan ROJALI Peringatan HUT DWP Ke-26, Perempuan Punya Kekuatan Besar dalam Transformasi Sosial Sekjen Kemendagri Tekankan Optimalisasi APBD dan Penguatan Inovasi Daerah

Berita

Rapat Kerja Bersama Koordinasi Antar Daerah Sulawesi Tengah

badge-check


					Rapat Kerja Bersama Koordinasi Antar  Daerah Sulawesi Tengah Perbesar

PALU-CENDRAWASIH7.COM Pemerintah kabupaten poso mengapresiasi pelaksanaan rapat kerjasama antar daerah dan koordinasi sub urusan pemadam kebakaran yang dilaksanakan oleh bidang damkar satpol pp provinsi sulawesi tengah di kabupaten poso.

bupati poso menghimbau kepada peserta rapat agar benar benar memperhatikan dan menindaklajuti giat tersebut disampaikan oleh asisten III. Ir.YUSAK THERI MENTARA, MM.yang diberi tugas mewakili Bupati dan sekaligus membuka rapat secara resmi yang dilaksanakan di hotel 99 pada tgl Rabu 7 juni 2023.

Kegiatan Damkar yang mengusung tema “Guna Menjaga Ketahanan Lingkungan Masyarakat Dari Bahaya Kebakaran, Kita Wujudkan Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Di Kabupaten Poso”. melibatkan 5 orang unsur pejabat satpol pp dan damkar, 5 orng camat, 19 lurah serta 16 kepala desa dikabupten poso merupakan hal yang baru terjadi dimana kami selaku camat , lurah, dan kepala desa baru kali ini dilibatkan oleh DAMKAR olehnya selaku camat poso kota,. sy berterimah kasih dan sangat mengapresiasi ungkap belaiu.

Sementara KABID DAMKAR Provinsi Sulawesi Tengah ARJAN USMAN, S.Sos,M.Si menanggapi apresiasi yg disampaiakan pemerintan kabupaten poso… mengatakan bahwa ini merupakan bentuk Kerja cepat yang dilakukan damkar provinsi sesuai Visi Pemerintah daerah sulteng “GERAK CEPAT MENUJU SULTENG LEBIH SEJAHTER DAN LEBIH MAJU” menindaklanjuti instruksi mendagri no 1 tahun 2023, tgl 17 Mei 2023, tentang kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (KURHUTLA). inmendagri tersebut bahwa gubernur, bupati/walikota diinstrusikan untuk membentuk satgas Kurhutla dan pembentukan Relawan pemadam kebakaran dan penyelamaatan di desa dan kelurahan dalam menghadapi situasi dan kondisi yakni perubahan iklim yang kita rasakan bersama, panas dan terik matahari yang begitu menyengat diperkirakan puncaknya terjadi di bulan agustus mendatang,Selaku kabid Provinsi Sulawesi Tengah Arjan Usman S.Sos, M.Si, yang Alumni UGM Konsentrai Study Pembangunan, Fisipol Jogjakarta angkatan 2005-2007, kegiatan kerjasama daerah penting dan wajib dilaksanakan sesuai amanat uud no 23 tahun 2004 dimana ada 3 hal yang penting di atur yaitu (satu) bahwa urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar. yg perlakuannya baik forsi penganggaran maupun dalam prioritas pelaksanaan kegiatan lainnya harus disetarakan dengan badan dinas lainnya wajib dan pelayanan dasar apalagi damkar dan penyelamatan memiliki Resiko pekerjaan yang sangat tinggi dan memiliki VOLUME pekerjaan 1 X 24 jam.. yang bertugas melakukan pemadaman bila terjadi kebakaran,.. dan melakukan penyelamatan serta efakuasi terhadap harta benda, penyelamatan terhadap jiwa baik manusia maupun binatang.. bahkan sampai pada penyelamatan terhadap benda mati.. (dua) Pelaksanaan kerjasama antar daerah, baik pemerintah, kelembagaan,dan pihak swasta harus dilaksanakan di daerah baik kerjasama wajib, Kerjasana ini sangat penting misalnya kerjasama antar kabupaten, kecmatan maupun antar desa dalam penggulangan kebakaran hutan dan lahan pertanian masyarakt kita di daerah perbatasan.. dan yang ke (Tiga) tentang urusan kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten.. terkait dengan himbauan untuk pembentukan relawan pemadam kebakaran sampai pada desa kelurahan tdak bisa lagi ditawar tawar karena rujukan kita sebagai dasar dan payung hukum dalm pembentukan redkar sangat jelas,..mulai dari UU, permendagri, kepmendagri sampai pada Instruksi menteri… merujuk pada semua itu.

Gubernur Sulteng bapak H. Rusdi Mastura,. Telah memberi perhatian khusus dalam urusan damkar, mengeluarkan keputusan maupun surat resmi ke pada bupati tentang pembentukan dan pembinaan relawan damkar,pembentukan minimal 6 orng redkar per desa kelurahan yang data keanggotaanya langsung tercatat pada aplikasi yg dikelolah oleh kementrian. pelaksanaan rapat kerjasama antar daerah yang melibatkan langsung camat, lurah dan kades pertama kali dilaksanakan di kabupaten poso, yang nantinya dijadikan percontohan dalam pembentukan dan pembinaan damkar di Sulawesi Tengah…disela sela arahannya kabid damkar juga menyampaikan langsung kepada pemerintah kabupaten poso, salam hangat dan ucapan terimah kasih dari kasat pol pp provinsi sulawesi tengah,Drs Moh Nizam, MH, atas respon, perhatian dan semangat yang tinggi dalam kegiatan ini.

Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Duka Nestapa Siswa SDN 01 Kalibaru Korban Sopir MBG Yang Hilang Kendali Seharusnya Mendapatkan Makanan Bergizi Justru Tragis Harus Masuk Rumah Sakit

11 Desember 2025 - 13:25 WIT

Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025

11 Desember 2025 - 12:23 WIT

Peringatan HUT DWP Ke-26, Perempuan Punya Kekuatan Besar dalam Transformasi Sosial

10 Desember 2025 - 18:59 WIT

Sekjen Kemendagri Tekankan Optimalisasi APBD dan Penguatan Inovasi Daerah

10 Desember 2025 - 18:54 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Gabungan Potensi Masyarakat Antisipasi Gangguan Keamanan

10 Desember 2025 - 18:51 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page