PALU-CENDRAWASIH7.COM Dalam rangka pelaksanaan kegiatan acara pernikahan berjalan dengan lancar yang dilakukan oleh tokoh petuah beserta keluarga dari pengantin, dan disertai menjalankan adat budaya secara turun temurun yang masih berlaku kini, dahulu sampai dengan sekarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan desa Sungku dusun III Kalukuhangkau Kulawi, kabupaten Sigi provinsi Sulawesi Tengah,Minggu (25/6/2023).
Salah satu petuah tokoh adat, Yoseph Balani saat ketika di temui oleh awak media, ” Pemua adalah sesuatu bukan yang baru tetapi budaya nikah adat yang jauh sebelum saya ada,adat ini sudah di laksanakan oleh orang tua kami sebelumnya “, ungkapnya.
“Ini kegiatan hal yang sakral setiap pernikahan terjadi di daerah ini menjadi suatu kewajiban syarat terpenuhi, agar pernikahan di anggap sah dimata lembaga adat serta tokoh adat dengan di dilaksanakan nya, agar selalu dijalankan menurut syariat adat yang berlaku”,tambahnya .
Dan kegiatan ini adalah merupakan suatu bentuk penghargaan dan penghormatan kepada leluhur nenek moyang kita sejak dahulu, sampai dengan saat ini . Semoga kedepannya anak cucu kita tetap menjalankan apa yang sudah menjadi budaya adat istiadat orang tua terdahulu,tutupnya.
Marwan






