Gedung Baru Kelurahan Sunter Jaya Diresmikan, Diharap Jadi Motor Pelayanan Publik dan Prestasi Warga Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol ANTAM Tegaskan Isu Ledakan Tambang dan Pekerja Terjebak di Gunung Pongkor Adalah Hoaks Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja

Berita

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cek Stok Beras di Pasar Muara Angke: Pastikan Ketersediaan Aman dan Harga Stabil

badge-check


					Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cek Stok Beras di Pasar Muara Angke: Pastikan Ketersediaan Aman dan Harga Stabil Perbesar

Jakarta Utara – | cendrawasihtv | Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengecekan stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I.G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta melibatkan jajaran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Penjaringan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dan Kapolri dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi harga di pasar.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap dua pelaku usaha/gudang penyimpanan beras, yakni:

A. Toko Dewi Sri
✓ Beras merk Batik: 2 karung @50 kg = 100 kg.
✓ Karang Sinum: 1 karung @50 kg = 50 kg.
✓ Batik Solo: 2 karung @50 kg = 100 kg
✓ Kelapa Hijau: 2 karung @50 kg = 100 kg
✓ Balon Udara: 1,5 karung @50 kg = 75 kg
Total stok: 425 kg

B. Toko Abadi Jaya Yonnasir
✓ IRM: 27 karung @50 kg = 1.350 kg
✓ Kembang: 25 karung @50 kg = 1.250 kg
✓ Perahu Layar: 32 karung @50 kg = 1.600 kg
✓ Beras pera: 1,5 karung @50 kg = 75 kg
✓ Beras ketan: 2,5 karung @50 kg = 125 kg
Total stok: 4.400 kg

Kepada awak media Kasatreskrim AKP Ngurah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar. Dinas PPKUKM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya. Jumat, (15/8/2025).

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Dinas PPKUKM juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan

16 Januari 2026 - 16:49 WIT

Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

15 Januari 2026 - 18:53 WIT

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

15 Januari 2026 - 11:09 WIT

WaliKota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat

14 Januari 2026 - 20:24 WIT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara

14 Januari 2026 - 16:15 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page