Gedung Baru Kelurahan Sunter Jaya Diresmikan, Diharap Jadi Motor Pelayanan Publik dan Prestasi Warga Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol ANTAM Tegaskan Isu Ledakan Tambang dan Pekerja Terjebak di Gunung Pongkor Adalah Hoaks Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja

Berita

Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Imbau Masyarakat Beri Informasi.

badge-check


					Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Imbau Masyarakat Beri Informasi. Perbesar

LAHAT_CTV.Com,

Polres Lahat melalui Satuan Narkoba telah menerbitkan Surat, Daftar Pencarian Orang ( DPO ) seorang tahanan kasus Tindak Pidana Narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025. Tersangka diketahui bernama POPI PANDRI, bin Junaidi, (Alm), alamat Desa Muara Pinang Baru Kec. Muara Pinang Kab. Empat Lawang. Sabtu, (24/05/2025).

 

Tersangka tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana Narkotika Primer pasal 114 (2) Jo pasal 132 (2) Subsider pasal 111 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi kabar kaburnya tahanan tersebut dan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pengejaran secara intensif. Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran dan bekerja sama dengan Polres sekitar untuk mempercepat penangkapan.

 

Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat tersangka agar segera melapor ke pihak berwajib. Keberadaan tersangka sangat penting untuk proses hukum yang sedang berjalan.

 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau melihat keberadaan tersangka, dapat segera menghubungi personel Satres Narkoba, melalui nomor kontak berikut:

 

0811 7834 567

 

0853 6803 7888

 

Polres Lahat mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan sendiri. Penanganan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat,  Aiptu Lispono SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Siap Saji kepada Pekerja Pelabuhan

16 Januari 2026 - 16:49 WIT

Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

15 Januari 2026 - 18:53 WIT

ANTAM Tegaskan Isu Ledakan Tambang dan Pekerja Terjebak di Gunung Pongkor Adalah Hoaks

15 Januari 2026 - 16:04 WIT

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

15 Januari 2026 - 11:09 WIT

WaliKota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat

14 Januari 2026 - 20:24 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page