SUMUT – CENDRAWASIH7. COM
Pemantau keuangan negara pkn melawan komisi informasi provinsi sumatera utara di kantor komisi informasi aceh di kota banda aceh rabu (07/06/2023)
Yang menjadi pertanyaan kenapa lembaga yang kata nya lembaga penegak hukum keterbukaan informasi di lawan dan di uji PKN,
Jawaban ya karena selama ini lembaga ini terkesan atau seolah olah jadi pengacara badan publik atau pemerintah daerah, mereka ini selalu mencari cari pasal dan dalil untuk mengalahkan pkn dan terlihat dalam fakta persidangan dan pertimbangan hukum nya dan membuat putusan nya sangat tidak profesional dan membuat pkn jengkel, marah, dan antipati karena pkn merasa di permainkan melihat kondisi dan situasi ini maka pkn melakukan uji kemampuan dan uji kepatuhan terhadap uu no 14 tahun 2008 dan ternyata benar denganfakta mereka tertutup tidak mau memberikan laporan Lpj perjalanan dinas komisi informasi sehingga dengan terpaksa menggugat ke komisi informasi aceh,
Pemantau keuangan negara pkn
Patar sihotang SH.MH
Bravo pkn.
Saat di konfirmasi media melalui whatsapp patar mengatakan ini baru selesai sidang dengan agenda pemeriksaan awal antara PKN vs Ketua Kiprov Sumatra Utara. Dan minggu depan hari Kamis 15-06-2023 akan di adakan sidang pemeriksaan awal ke dua, patar juga menambahkan agar anggota PKN seluruh Indonesia, khususnya Sumut mempersiapkan diri dan harus belajar belajar dan belajar. Salam satu komando pungkasnya.
Andhi mulyansyah







