Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Tahanan Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, Memimpin Jam Pimpinan (apel pagi) ODOL, Euforia Zero 2027, dan Ilusi Penegakan Hukum Saat Sistem Gagal dan Tanggung Jawab Terpecah Warga Senang Motor Hilang Telah Kembali ditemukan Polisi Polres Priok Kapolres Lahat Melaksanakan Silaturahmi ke Gereja Santa Maria Dalam Rangka Memperingati Hari Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah Tahun 2026 Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman

Berita

Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, Satresnarkoba Berhasil Mengamankan 1 orang Tersangka( pengedar)

badge-check


					Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, Satresnarkoba Berhasil Mengamankan 1 orang Tersangka( pengedar) Perbesar

SUMSEL||CTV.COM, Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/23/III/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 01 april 2026. Tersangka atas nama IJ bin Z, 30 tahun, Lahat selatan kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,05( dua koma kosong lima ) gram dan 1(satu) buah Handpone android merk OPPO RENO 7 5G warna Stratraile blue.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh perangkat desa setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2029 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

 

Andhi Mulyansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Tahanan

6 April 2026 - 19:09 WIT

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, Memimpin Jam Pimpinan (apel pagi)

6 April 2026 - 11:56 WIT

ODOL, Euforia Zero 2027, dan Ilusi Penegakan Hukum Saat Sistem Gagal dan Tanggung Jawab Terpecah

5 April 2026 - 23:23 WIT

Warga Senang Motor Hilang Telah Kembali ditemukan Polisi Polres Priok

5 April 2026 - 20:18 WIT

Kapolres Lahat Melaksanakan Silaturahmi ke Gereja Santa Maria Dalam Rangka Memperingati Hari Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah Tahun 2026

4 April 2026 - 20:31 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page