Menu

Mode Gelap
HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Barang Tak Kunjung Datang Costumer Melaporkan ke Pihak yang Berwajib

viral

4 Maling Motor di Priok Diringkus, Modus Suruh Korban Belikan Rokok

badge-check


					4 Maling Motor di Priok Diringkus, Modus Suruh Korban Belikan Rokok Perbesar

Jakarta – | Cendrawasihtv | Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor dalam kurun waktu satu minggu. Sebanyak empat pelaku sudah ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menjelaskan, kasus pertama terjadi di kawasan Muara Angke pada Sabtu (30/11) dini hari. Dalam kasus ini, satu tersangka MN (20) bisa ditangkap.

Martuasah menyebutkan tersangka mengelabui korbannya dengan menyuruh membeli rokok. Saat itulah tersangka kemudian membawa kabur motor korban.

Tersangka MN berhasil ditangkap di tempat pelelangan ikan (TPI) Muara Angke. Dari hasil pemeriksaan, motor curian tersebut dijual murah seharga Rp 2,5 juta di Pasar Darurat Kapuk.

Kasus kedua terjadi di parkiran Gang Krapu 1, Muara Angke pada Selasa (29/4/2025). Satu pelaku berinisial OY (23) ditangkap saat membawa motor curian. Pelaku juga melawan dengan sebilah golok dan sempat melukai warga.

“Saat digeledah, ditemukan alat-alat untuk melakukan pencurian. Setelah diinterogasi, OY mengaku beraksi bersama rekannya berinisial AF yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Martuasah dalam keterangannya, Rabu (14/5).

Selanjutnya, kasus ketiga terjadi di area parkir Resto Apung, Muara Angke pada Selasa (11/5). Martuasah mengatakan ada dua tersangka yang bisa ditangkap, yakni BD (33) dan SK (34).

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil analisa CCTV di lokasi kejadian. Pada 24 April 2025, kami memperoleh informasi tentang keberadaan BD di wilayah Serang. Esok harinya tim melakukan pengejaran dan pelaku langsung dapat diamankan,” ujarnya.

Martuasah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dalam mengatasi aksi kejahatan di masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan,” kata dia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, saat memarkir kendaraan sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman dan ditambahkan kunci ganda,” imbuhnya.

(Rohena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaksanaan Operasi Senpi 2025, Penyerahan Senjata Secara Sukarela 

19 Juni 2025 - 11:14 WIT

BOM Waktu di Kampung Bambu Kuning, Pengolahan Oli Ilegal Ancam Warga Marunda

17 Juni 2025 - 12:20 WIT

Polisi Diminta Bergerak Cepat: Bisnis Miliaran Rupiah dari Limbah Berbahaya di Cilincing!

13 Juni 2025 - 20:11 WIT

13 Juni 2025 - 20:08 WIT

Kejaksaan Negeri Palembang Berhasil Menangkap Terpidana Alam Jaya, SE Bin Efendy (Alm)

13 Juni 2025 - 03:56 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page