Menu

Mode Gelap
Hari Bhayangkara Ke-79, Kementerian ATR/BPN: Polri Semakin Dekat Dan Peduli Pada Masyarakat Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Tabur Bunga Dan Ziarah Kubur untuk Hormati Jasa Bhayangkara Gugur HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan

viral

Dinilai Semena-Mena, Pedagang Kuliner RW.18 Sunter Agung Protes Meletakkan Tempat Sampah Oleh Ketua RW

badge-check


					Dinilai Semena-Mena, Pedagang Kuliner RW.18 Sunter Agung Protes Meletakkan Tempat Sampah Oleh Ketua RW Perbesar

Jakarta – | Cendrawasihtv | Para pedagang Kuliner yang terletak di Pusat Kuliner Sunter Agung, RT.04, RW.18, kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara protes dengan adanya kebijakan dari Ketua RW setempat yang meletakan tempat sampah persis bersebelahan dengan tempat usaha mereka. Keluhan para pengusaha kuliner tersebut disampaikan dihadapan para awak media saat mengunjungi tempat tersebut. Sabtu siang (17/05/2025).

Protes tersebut disampaikan oleh Luki Budiman sebagai koordinator pedagang kuliner Sunter Agung. “Saya menanggapi secara positif apapun yang dilakukan oleh ketua RW.18 karena ini tidak ada sangkut pautnya dengan kita para pedagang, kalau lahan ini memang di claim merupakan lahan milik RW.18, seharusnya mereka menginformasikan kepada pemilik tanah ini karena lahan ini sudah dipasangi papan nama sebagau milik Pemda yang kita tahu,” tuturnya.

Luki Budiman sebagai koordinator pedagang kuliner Sunter Agung merasa bingung dengan kebijakan yang ada dengan menaruh tempat sampah didekat tempat usaha kuliner mereka.

“Jadi kita pedagang disini bingung kenapa RW.18 secara kasarnya, mendzalami kami para pedagang dengan menaruh tempat sampah didepan kuliner kita, tempat usaha kita, yang intinya kita ini mencari makan, mencari nafkah, kita ini orang kecil, yang menghidupi banyak orang juga, menyerap tenaga kerja,” kata Luki.

“Dengan cara yang arogan dan tidak beretika ini mereka mematikan mata pencarian kita. Seharusnya mereka berpikir positif, oh ya ini hajat hidup orang banyak, apalagi keadaan ekonomi kita ini lagi tidak baik, kedepannya mungkin bisa jadi lebih parah dan mudah-mudahan cepat selesai. Tapi memang suasana kita ini semua sektoral, apapun merata lagi anjlok,” imbuh Luki menyampaikan.

Lebih lanjut Luki bercerita, “Jadi begini, dari RW-RW sebelumnya mulai dari H. Ramlan yang sudah Almahrum pertama kali jadi RW itu, memang kita ditempatkan disini dari tahun 90an dan kita ditempatkan disini dengan tenda-tenda, sesudah periode berikutnya, RW yang lain itu menjadi RW yang baru sesudah Pak H. Ramlan mereka merenovasi kita disini, supaya tertib, tidak menggangu jalan, tidak berceceran di jalan jalan yang berusan dengan Satpol PP, jadi mereka membuat kita ini tempat kuliner semacam ini, yang sifatnya lebih indah, lebih bagus dan tertata rapih”, cerita Luki yang juga menceritakan Pusat Kuliner Sunter Agung ini telah berdiri sejak 30 tahun lalu.

“Kami ini orang lama semua, selama ini aman-aman aja, apalagi kita pernah membentuk suatu UMKM dan sudah secara SAH ditetapkan oleh Walikota Jakarta Utara menjadi pedagang binaan, yang saya bilang tadi itu sampai pada pengurusan RW yang baru ini UMKM kita ternyata tidak bisa dilanjutkan karena tidak mendapat persetujuan dari RW baru tersebut,” bebernya, “padahal sebelum-sebelumnya kami pedagang juga berkontribusi setiap bulan untuk wilayah baik iuran kas RW, keamanan maupun sampah”.

Ditempat yang sama, Andri warga sekitar menyampaikan pendapatnya mengenai kebijakan RW.18 terkait permasalahan tempat sampah yang dekat dengan pusat kuliner.

“Pendapat saya kurang baik karena ini kan tempat makan, kenapa ditaruh tempat sampat di dekat tempat makan? jadi pencemaran lingkungan, jadi kurang baiklah, otomatis pengunjung pasti berkurang karena dengan melihat keadaan aja orang orang berpikiran negatif, padahal banyak juga warga sekitar yang datang dan menikmati kuliner di tempat tersebut,” katanya.

Baik Andri sebagai warga, maupun Luki Budiman dan Daenk Udin sebagai pengelola parkir pusat kuliner Sunter Agung mengatakan, bahwa tempat sampah ini baru dua hari, dan hari ini ada datang lagi yang dari plastik, sedangkan yang maksimal sudah 1 bulanan lebih dan tidak ada koordinasi menaruh bak sampah tersebut kepada para pedagang kuliner yang ada di pusat kuliner Sunter Agung.

“Pemberitahuan tidak ada sama sekali dan ini yang kedua kali,” ujar Andri.

Sementara Daeng Udin saat ditanya kemauan Ketua RW.18 terhadap pedagang kuliner menyampaikan dia tidak tahu kemauannya tersebut.

“Saya kurang tahu juga, karena dari dulu enak-enak aja dan asik-asik aja saat dipimpin H. Ramlan, kata Daeng Udin.

Sudah 32 tahun saya disini, sampai sekarang ya itulah, jadi begini. Saya pengelola parkir merasa keberatan karena pelanggan sepi, jadikan orang mau makan tidak ada karena bau sampah yang menyengat, kalau tidak ada warung tidak ada parkir, jadi keberatan saya disitu. Akal saya terus terang saja, tidak ada warung, tidak ada parkiran, parkiran untuk anak-anak sekolah disini juga tidak ada akibat di tutup,” jelasnya.

Berselang disaat yang sama, Luki mempertanyakan tindakan RW tersebut terkait status tanah yang di tempati.

“Kenapa di Rumah Sakit dilancarkan, disini dipermasalahkan terus, kenapa.? ini kan masuk RW.18.! Rumah Sakit kenapa tidak di permasalahkan, selalu disini di permasalahkan, ini saya tuntut RW Fajar (ketua RW.18 : red) itu,” selang Luki dengan nada penuh tanya.

“Kalau setahu saya dilihat dari papan nama yang sudah tertera itu sudah aset Pemda, makanya segala sesuatunya saya bilang, RW ini mengklaim ini tanah milik RW.18, yang saya tahu memang ini masuk juga dalam SIPPT PT Indomahon sebagai pengembang yang di serahkan ke Pemda DKI , kami disini pernah buat UMKM karena ini aset Pemda jadi bukan merupakan kewenangan wilayah atau Ketua RW.18. Kami menunggu arahan dari pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah DKI Jakarta baik Lurah Sunter Agung maupun Camat Tanjung Priok,” bebernya.

“Jadi, harusnya mereka mendukung UMKM karena penyerapan tenaga kerjanya juga lumayan, bisa menghidupkan anak-anak, kita kan bisa toleransi pada sesama manusia, sesama pekerja lhaa karena bukan 1 tahun 2 tahun. Alhamdulillah kita sudah menghidupi keluarga, anak-anak kita, menghidupi keluarga masing-masing, kenapa tiba-tiba ketua RW.18 bapak Fajar ini, mengklaim lahan tersebut milik beliau dan dia berseterunya dengan kami para pedagang. Harusnya beliau ini berseteru nya dengan pemerintah provinsi DKI bukan dengan kami para pedagang,” lanjut Luki kesal.

Luki kemudian mengatakan tidak perlu adanya seteru dengan menaruh tong sampah, harusnya ada solusi.

“Ada solusinya menempati kami dimana, jadi jangan seenaknya istilahnya karena merasa dia sebagai pejabat RW bukan pejabat pemerintahan yang besar yang seharus nya rukun warga itu dijaga , mengayomi dan berkordinasi dengan kami gimana solusinya , bagaimana kita ambil kalau memang keliru kita perbaiki gak apa-apa,” tegasnya.

“Kami berharap, kalau ranah ini dibawa, seharusnya berpikir positiflah kepada RW.18, Kepada siapa mereka ini bertindak, wewenang segala apa-apanya itu yang positifnya kemana naruhnya, bukan kepada kami, kepada pedagang, kami tidak pernah berseteru loh, kami kenal keluarga bapak RW sudah lama, istilah orang orang RW.18 cuma kami semua, saya bilang kok lucu dengan adanya tempat sampah ini, mereka taruh disebelah sana aja, pengaruhnya sudah banyak, anjloknya sudah 30-40% loh, turunnya dratis, pengaruh global juga bisa karena mungkin ekonomi lagi gak bagus ditambah dengan keadaan seperti begini. Bijaklah memimpin wilayah pahami aturan jangan bersikap arogan seolah paling benar dan paling berkuasa,” tutup Luki.

(Rohena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaksanaan Operasi Senpi 2025, Penyerahan Senjata Secara Sukarela 

19 Juni 2025 - 11:14 WIT

BOM Waktu di Kampung Bambu Kuning, Pengolahan Oli Ilegal Ancam Warga Marunda

17 Juni 2025 - 12:20 WIT

Polisi Diminta Bergerak Cepat: Bisnis Miliaran Rupiah dari Limbah Berbahaya di Cilincing!

13 Juni 2025 - 20:11 WIT

13 Juni 2025 - 20:08 WIT

Kejaksaan Negeri Palembang Berhasil Menangkap Terpidana Alam Jaya, SE Bin Efendy (Alm)

13 Juni 2025 - 03:56 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page