Menu

Mode Gelap
HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Barang Tak Kunjung Datang Costumer Melaporkan ke Pihak yang Berwajib

Berita

Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Imbau Masyarakat Beri Informasi.

badge-check


					Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Imbau Masyarakat Beri Informasi. Perbesar

LAHAT_CTV.Com,

Polres Lahat melalui Satuan Narkoba telah menerbitkan Surat, Daftar Pencarian Orang ( DPO ) seorang tahanan kasus Tindak Pidana Narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025. Tersangka diketahui bernama POPI PANDRI, bin Junaidi, (Alm), alamat Desa Muara Pinang Baru Kec. Muara Pinang Kab. Empat Lawang. Sabtu, (24/05/2025).

 

Tersangka tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana Narkotika Primer pasal 114 (2) Jo pasal 132 (2) Subsider pasal 111 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi kabar kaburnya tahanan tersebut dan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pengejaran secara intensif. Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran dan bekerja sama dengan Polres sekitar untuk mempercepat penangkapan.

 

Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat tersangka agar segera melapor ke pihak berwajib. Keberadaan tersangka sangat penting untuk proses hukum yang sedang berjalan.

 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau melihat keberadaan tersangka, dapat segera menghubungi personel Satres Narkoba, melalui nomor kontak berikut:

 

0811 7834 567

 

0853 6803 7888

 

Polres Lahat mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan sendiri. Penanganan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat,  Aiptu Lispono SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli pada Masyarakat

25 Juni 2025 - 14:11 WIT

Pelindo Diminta Bertindak Tegas Atas Pungli di Pelabuhan Priok

25 Juni 2025 - 14:06 WIT

PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat

25 Juni 2025 - 12:01 WIT

PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Pemberdayaan Nelayan Kalibaru Lewat Pelatihan Pengelasan

25 Juni 2025 - 11:14 WIT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 - 08:48 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page