Dorong Keterbukaan Informasi, ANTAM Pangkor Sambut Kunjungan Media Jakarta Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Hadiri Operasi Tangkap Ikan Sapu-Sapu, Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta 5 (lima) Paket Sabu dan 1(satu) Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Berita

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Program Presisi Kapolri dalam Pemberantasan Narkoba

badge-check


					Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Program Presisi Kapolri dalam Pemberantasan Narkoba Perbesar

Jakarta – | cendrawasihtv | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (25/7), Unit I Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Priok.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama J O, berprofesi sebagai wiraswasta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok. Kami langsung bergerak cepat dengan melakukan observasi dan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit 1,” ujar AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat 5,24 gram brutto, yang terdiri dari: 1 paket seberat 4,95 gram brutto, dan 1 paket seberat 0,29 gram brutto.

Selain narkotika, diamankan pula barang bukti non-narkotika berupa satu unit handphone merek Oppo beserta kartu SIM yang digunakan dalam komunikasi transaksi.

Kronologis Penangkapan: Petugas mengikuti tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pengintaian. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa dua paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya langkah tegas terhadap peredaran narkoba sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin “membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia”, serta sejalan dengan Program Presisi Kapolri yang mengedepankan pendekatan profesional, prediktif, dan responsif, berkeadilan dalam pemberantasan narkoba.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami terus konsisten melakukan penindakan dan pengembangan kasus demi menjaga generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Martuasah.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

17 April 2026 - 16:34 WIT

Polres Lahat, Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka MNA, bin AAD, Warga Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur

16 April 2026 - 19:00 WIT

Ngopi Kamtibmas: Perkuat Sinergi Polisi dan Buruh Demi Keamanan

16 April 2026 - 13:09 WIT

Kejati Sumsel Menang Gugatan Praperadilan Dari Para Tersangka (Anggota DPRD Kab. Muara Enim)

15 April 2026 - 19:41 WIT

Kantor Dinas Perhubungan Bidang (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab. Muba Di geledah Kejati Sumsel

15 April 2026 - 19:36 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page