BOVEN DIGOEL – CENDRAWASIH.CIM
Akibat pengendara dibawah umur angka Laka Lantas meningkat dan korban banyak mengalami Luka Berat Kasat Lantas diruang Kerjanya berikan Himbuan kepada Masyarakat Melalui Humas Polres. Hari Kamis (25/05/2023).
Kasat Lantas Iptu Pieter F Gerrits. “Ungkapkan bahwa satuan Lalu lintas akhir – akhi ini sedang menangani kasus Laka Lantas yang meningkat dengan pengendara dibawah umur.
Kepada pengendara atau pemilik kendaraan mempunyai kewajiban Menggunakan Helm, Membayar pajak, Memiliki SIM, tidak dalam kondisi pengaruh Miras saat berkendara.
“Iya pun menambahkan para orang tua yang mengijinkan putra – putrinya membawa kendaraan agar tidak mengijinkan yang masih pelajar SD ataupun masih pelajar SMP karena dalam mengendarai sesuai aturan bahwa mereka belum bisa karena SIM C diterbitkan berumur 17 tahun sehingga dapat mampu mengendalikan Kendaraan saat berkendara.
“Mari tertib berlalulintas karena demi keselamatan bersama karena yang menggunakan Fasilitas Umum Jalan Raya Orang banyak jadi mari kita patuhi aturan tertib berlalulintas. “Tegasnya. (Res)






