BRI Tak Hadir & Gugatan Dinilai Cacat Hukum, Sidang Pelni Vs Warga Diundur ke 12 Mei Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini H. Makawi Tekan PT Summarecon Agung TBK: Sengketa Lahan Apartemen Sherwood Diminta Disikapi Bijak, Jangan Abaikan Hak Ahli Waris Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan Propam Polres Lahat Laksanakan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel

Berita

Walikota Probolinggo Ajak PKL Awasi Peredaran Rokok Ilegal

badge-check


					Walikota Probolinggo Ajak PKL Awasi Peredaran Rokok Ilegal Perbesar

PROBOLINGGO – CENDRAWASIH7. COM

Upaya untuk melindungi masyarakat dari beredarnya rokok illegal menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Probolinggo. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo melaksanakan sosialisasi terkait Perundang-Undangan di bidang cukai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan di Lava Hill Resort Sukapura, Sabtu (03/6).

Selain untuk melindungi kesehatan masyarakat dari rokok ilegal, juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perkembangan iklim industri dan mengurangi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Diketahui, cukai rokok tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, seperti program di bidang kesehatan.

“Dari hasil cukai ini masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ujar Wali Kota Habib Hadi dalam sambutannya.

Habib Hadi mengajak kepada para PKL agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo dan tidak menerima atau menjual rokok ilegal. “Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta, teman-teman PKL yang hadir dalam forum tatap muka ini untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing, apabila ditemukan bisa diinformasikan, agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Agar masyarakat terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal, peserta sosialiasi juga dibekali dengan pengetahuan tentang beberapa ciri rokok ilegal. Seperti, rokok polos tanpa pita cukai, memakai pita cukai bekas dan pita cukai palsu. Sedangkan dari sisi kemasan, rokok ilegal kebanyakan menggunakan merek yang tidak terkenal atau menggunakan nama plesetan dari merek rokok lain yang terkenal.

Senada dengan wali kota, Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio menambahkan, sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan meningkatkan kewaspadaan pedagang kaki lima terhadap rokok ilegal dan ikut mendukung mengawasai peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Proboling ( th)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI Tak Hadir & Gugatan Dinilai Cacat Hukum, Sidang Pelni Vs Warga Diundur ke 12 Mei

6 Mei 2026 - 18:37 WIT

Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

6 Mei 2026 - 17:30 WIT

H. Makawi Tekan PT Summarecon Agung TBK: Sengketa Lahan Apartemen Sherwood Diminta Disikapi Bijak, Jangan Abaikan Hak Ahli Waris

6 Mei 2026 - 13:23 WIT

Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

6 Mei 2026 - 10:02 WIT

Propam Polres Lahat Laksanakan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel

6 Mei 2026 - 09:28 WIT

Trending di Berita

You cannot copy content of this page