Dorong Keterbukaan Informasi, ANTAM Pangkor Sambut Kunjungan Media Jakarta Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Hadiri Operasi Tangkap Ikan Sapu-Sapu, Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta 5 (lima) Paket Sabu dan 1(satu) Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Nasional

5 (lima) Paket Sabu dan 1(satu) Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat

badge-check


					5 (lima) Paket Sabu dan 1(satu) Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat Perbesar

LAHAT||CTV.COM, Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu berdasarkan Laporan Polisi LP/A/30/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 15 april 2026. Tersangka atas nama MHRP bin H, 30 tahun, blok C kelurahan Bandar Agung kec. Lahat kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka yang sedang duduk didalam kamarnya tidak melakukan perlawananb berhasil diamankan.Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,13 ( satu koma tiga belas) gram dan 1(satu), Handpone android merk Samsung A16 warna hitam, 1(satu) perangkat alat hisap.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh keluarga,perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus Narkoba tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

A.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Keterbukaan Informasi, ANTAM Pangkor Sambut Kunjungan Media Jakarta

17 April 2026 - 18:47 WIT

Hadiri Operasi Tangkap Ikan Sapu-Sapu, Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta

17 April 2026 - 11:31 WIT

Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami

17 April 2026 - 05:27 WIT

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

17 April 2026 - 05:23 WIT

Penuh Kekeluargaan, FWJ Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Tiga Pilar Jaksel di Ragunan

16 April 2026 - 19:14 WIT

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page