Kejati Sumsel Menang Gugatan Praperadilan Dari Para Tersangka (Anggota DPRD Kab. Muara Enim) Kantor Dinas Perhubungan Bidang (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab. Muba Di geledah Kejati Sumsel Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026 Polres Priok, Gelar Apel Satpam Pelabuhan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Etika, Jelang May Day Latihan Rutin Pasukan Dalmas Polres Lahat Perwakilan Danramil 03 Tanjung Priok kodim 0502 Hadiri Roadshow FGD Goes To School di SMA Negeri 80 Jakarta Utara

Nasional

POLDA METRO JAYA BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA DI SEMARANG, SELAMATKAN LEBIH DARI 4,3 JUTA JIWA

badge-check


					POLDA METRO JAYA BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA DI SEMARANG, SELAMATKAN LEBIH DARI 4,3 JUTA JIWA Perbesar

JAKARTA|| cendrawasihtv, 13 APRIL 2026 – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak saraf pusat.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Melalui serangkaian penyelidikan dan pembuntutan, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith. Berdasarkan keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang untuk melakukan pengejaran. Pada Kamis (09/04), petugas berhasil meringkus tersangka D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.

Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa fokus utama dalam pengungkapan ini bukanlah nilai materiil, melainkan dampak keselamatan publik. “Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian,” tegasnya dalam keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/04).

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal. Polisi memastikan bahwa jaringan ini menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama, yang merupakan pilar masa depan bangsa. Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena memiliki kapasitas produksi yang sangat besar dan terorganisir.

Para tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal. Penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap bahaya narkoba. Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.

(Rohena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

15 April 2026 - 13:07 WIT

Polres Priok, Gelar Apel Satpam Pelabuhan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Etika, Jelang May Day

15 April 2026 - 11:29 WIT

Roadshow FGD Goes To School Tanamkan Nilai Pancasila di SMA Negeri 18 Jakarta Utara

14 April 2026 - 12:51 WIT

Mutasi 14 Kajati Ditetapkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin Perkuat Penegakan Hukum di Daerah dan Dorong Kinerja Kejaksaan

14 April 2026 - 09:50 WIT

1(satu) Tersangka dan 22 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat

12 April 2026 - 10:54 WIT

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page